Kedududukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional”
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut.
No
|
Kedudukan
bahasa Indonesia
|
Fungsi
Bahasa Indonesia
|
1
|
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
|
1.
Sebagai lambang kebanggaan nasional
2.
Sebaga lambang identitas nasional
3.
Sebagai alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4.
Sebagai alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
|
2
|
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
|
1.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan
2.
Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan
3.
Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah
4.
Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
|
0 komentar:
Post a Comment