BAHASA INDONESIA SD DAN SMP
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia yang dipakai sekarang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa tersebut
sejak lama digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa
pergaulan, tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi digunakan
hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu.
Secara
resmi, bahasa Indonesia dikumandangkan pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928. Peresmian nama bahasa Indonesia tersebut bermakna politis sebab
bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat perjuangan oleh kaum nasionalis yang
sekaligus bertindak sebagai perencana bahasa untuk mencapai Negara Indonesia
yang merdeka dan berdaulat. Peresmian nama itu juga menunjukan bahwa sebelum
peristiwa Sumpah Pemuda itu nama bahasa Indonesia sudah ada. Fakta sejarah
menunjukkan bahwa sebelum tahun 1928 telah ada gerakan kebangsaan yang
menggunakan nama “Indonesia” dan dengan sendirinya pada mereka telah ada suatu
konsep tentang bahasa Indonesia.
Bahasa
Melayu sebagai salah satu bahasa di kepulauan Nusantara sudah sejak lama
digunakan sebagai bahasa perhubungan. Sejak abad ke-7 Masehi, bahasa Melayu
atau lebih tepatnya disebut bahasa Melayu kuno yang menjadi cikal bakalnya
telah digunakan sebagai bahasa perhubungan pada zaman kerajaan Sriwijaya.
Selain sebagai bahasa perhubungan, pada zaman itu bahasa Melayu berfungsi
sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, dan sebagai bahasa resmi
kerajaan. Bukti-bukti sejarah seperti prasasti Kedukan Bukit di Palembang
bertahun 684, prasasti Kota Kapur di Bangka Barat bertahun 686 , prasasti
Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi bertahun 688 yang bertuliskan
PraeNagari dan berbahasa Melayu kuno memperkuat dugaan di atas. Selain itu,
prasasti Gandasuli di Jawa Tengah bertahun 632 dan prasasti Bogor bertahun 942
yang berbahasa Melayu Kuno menunjukan bahwa bahasa tersebut tidak saja dipakai
di Sumatra, tetapi juga dipakai di Jawa.
Faktor-faktor
yang mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional Pada tahun 1928, jumlah
penduduk Indonesia sekitar 60 juta orang. Dari jumlah tersebut, penutur bahasa
Melayu 4,9%, penutur bahasa Jawa 47% penutur bahasa Sunda 14,5% dan sisanya
penutur bahasa-bahasa daerah lain. Beberapa alasan lain yang mendorong
dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan adalah sebagai berikut.
1.
Bahasa Indonesia sudah merupakan lingua franca, yakni bahasa perhubungan
antaretnis di Indonesia.
2.
Walaupun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, atau
bahasa Madura, bahasa Melayu memiliki daerah penyebaran yang sangat luas dan
yang melampaui batas-batas wilayah bahasa lain.
3.
Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lain sehingga
tidak dianggap sebagai bahasa asing lagi.
4.
Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana sehingga relatif mudah
dipelajari.
5.
Faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan keinsafan dari penutur bahasa Jawa
dan Sunda, serta penutur bahasa-bahasa lain, untuk menerima bahasa Melayu
sebagai bahasa persatuan.
6.
Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dapat dipakai sebagai bahasa
kebudayaan dalam arti yang luas.
Sumber:
Mudini,
dkk. 2016. Kedudukan, Fungsi, dan Ragam
Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
POSTINGAN TERKAIT
BAHAN LENGKAP PERSIAPAN OGN (SOAL DAN MATERI) BACA DI SINI
BACA BEST PRACTICE OGN DI SINI
BACA RISALAH AKADEMIK FINAL OGN DI SINI
BAHAN LENGKAP PERSIAPAN OGN (SOAL DAN MATERI) BACA DI SINI
BACA BEST PRACTICE OGN DI SINI
BACA RISALAH AKADEMIK FINAL OGN DI SINI
0 komentar:
Post a Comment