26 April 2017

MODUL 3 PRAKONDISI DI PLPG 2017 KOMPETENSI PEDAGOGIK


PENGEMBANGAN KURIKULUM

Dikutip dari sumber www.sertifikasiguru.id, pada program prakondisi pada PLPG 2017  Peserta PLPG 2017 wajib mempelajari Modul Pedagogik dan Modul Pendalaman Materi Bidang Studi secara mandiri dan dapat diunduh melalui laman sertifikasiguru.id

Sebagai persiapan pendalaman modul pedagogik di prakondisi PLPG 2017 kami sajikan RINGKASAN MATERI KELOMPOK KOMPETENSI PEDAGOGIK 3: PENGEMBANGAN KURIKULUM

Ringkasan Materi ini dikembangkan berdasarkan kompetensi pedagogik yang ketiga di Permendiknas nomor 16 tahun 2007 yaitu: Mengembangkan Kurikulum yang Terkait dengan Mata Pelajaran yang Diampu.

RINGKASAN MATERI KELOMPOK KOMPETENSI PEDAGOGIK 3.

I. PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERANAN KURIKULUM
A.    Pengertian
        Kurikulum adalah suatu rencana pendidikan, yang memberikan pedoman tentang jenis, lingkup, urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku pada dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

B.     Fungsi
1.      Fungsi penyesuaian
       Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik agar memilki sifat untuk mampu menyesuaikan dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik maupun social.
2.      Fungsi pengintegrasian
       Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, dalam hal ini orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik peserta didik agar memilki pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.
3.      Fungsi perbedaan
      Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu peserta didik.
4.      Fungsi persiapan
      Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik dalam memasuki pendidikan yang lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.
5.      Fungsi pemilihan
      Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam memilih programprogram belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.      Fungsi diagnostic
      Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.

C.     Peranan
1.      Peranan konservatif
      Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik sebagai generasi penerus.
2.      Peranan kreatif
      Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatankegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus dapat membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya.
3.      Peranan kritis dan evaluative
       Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilainilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang.

II. LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat, diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

B.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Ilmiah
      Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kurikulum harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang termuat dalam silabus harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam bidang ilmu tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau lambang untuk menunjuk objek tertentu, hendaknya sesuai dengan istilah, notasi atau lambang yang umum dan lazim digunakan dalam bahasa dan sastra Indonesia.
2. Konsisten
     Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi.
3. Relevan
     Pengembangan kurikulum harus memiliki kesesuaian di antara komponen-komponennya, seperti tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi. Pengembangan kurikulum juga harus relevan dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, potensi peserta didik, serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis). Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam kurikulum juga harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
     Prinsip ini mendasari pengembangan kurikulum, baik dalam pemilihan materi  pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.
4. Ketercukupan
     Cakupan indikator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika standar kompetensi dan kompetensi dasar menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan itu.
5. Menyeluruh
       Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik (psikomotor). Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
       Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya, serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (lifeskill).
6. Fleksibel
       Pengembangan kurikulum harus bersifat luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam kurikulum juga mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
7. Aktual dan Kontekstual
      Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan.
8. Kontinuitas, pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, maupun kontribusi dengan jenis pekerjaan.

III. KRITERIA PENYELEKSIAN DAN PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN

1. Sahih (Valid)
    Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat Kepentingan (Significance)
Dalam memilih materi perlu mempertimbangkan pertanyaan berikut:
a. Bagaimana intensitas tingkat kepentingan materi tersebut sehingga harus dipelajari?
b. Apakah penting materi tersebut diajarkan pada siswa?
c. Dimana letak kepentingan materi tersebut dan mengapa penting?
   Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3. Kebermanfaatan (utility)
    Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun nonakademis. Bermanfaat secara akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara nonakademis maksudnya bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari
4. Layak dipelajari (learnability)
    Materinya memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5.  Menarik minat (interest)
      Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.

B. Pola Pengembangan Materi Pembelajaran

Terdapat beberapa pola pengembangan materi pembelajaran yang dapat dipilih guru, yakni sebagai berikut.
1. Pola kronologis, susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Pola kausal, susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Pola logis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari bagian sederhana menuju kepada yang kompleks.
4. Pola psikologis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari umum ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus.
5. Pola spiral, susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana; kemudian dikembangkan, diperdalam, dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6. Pola inquiri atau pemecahan masalah, susunan materi pembelajaran yang mengarah pada proses penemuan ataupun pemecahan masalah, yang meliputi langkah-langkah berikut: (a) perumusan masalah, (b) penyusunan hipotesis, (c) pengumpulan data, (d) pengujian hipotesis, dan (e) perumusan simpulan.

Sumber Pustaka:
Wibowo, Hari,  dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

POSTINGAN TERKAIT

SOAL KOMPETENSI PEDAGOGIK BACA UNDUH DI SINI

MODUL 4 BACA DI SINI

0 komentar:

Post a Comment