PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dikutip dari sumber
www.sertifikasiguru.id, pada program prakondisi pada PLPG 2017 Peserta PLPG 2017 wajib mempelajari Modul Pedagogik dan Modul Pendalaman Materi
Bidang Studi secara mandiri dan dapat diunduh melalui laman
sertifikasiguru.id
Sebagai persiapan pendalaman modul
pedagogik di prakondisi PLPG 2017 kami sajikan RINGKASAN MATERI KELOMPOK
KOMPETENSI PEDAGOGIK 3: PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ringkasan Materi ini dikembangkan
berdasarkan kompetensi pedagogik yang ketiga di Permendiknas nomor 16 tahun
2007 yaitu: Mengembangkan Kurikulum yang Terkait dengan Mata Pelajaran yang Diampu.
RINGKASAN MATERI KELOMPOK KOMPETENSI
PEDAGOGIK 3.
I.
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERANAN KURIKULUM
A.
PengertianKurikulum adalah suatu rencana pendidikan, yang memberikan pedoman tentang jenis, lingkup, urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku pada dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B.
Fungsi
1.
Fungsi penyesuaian
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan peserta didik agar memilki sifat untuk mampu menyesuaikan
dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik maupun social.
2.
Fungsi pengintegrasian
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, dalam hal ini orientasi dan
fungsi kurikulum adalah mendidik peserta didik agar memilki pribadi yang
integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari
masyarakat.
3.
Fungsi perbedaan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu peserta didik.
4.
Fungsi persiapan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut
untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik dalam memasuki pendidikan yang
lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.5. Fungsi pemilihan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam memilih programprogram
belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.
Fungsi diagnostic Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.
C.
Peranan
1.
Peranan konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa
kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai
warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada
anak didik sebagai generasi penerus.
2.
Peranan kreatif Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatankegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus dapat membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya.
3. Peranan kritis dan evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilainilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang.
II.
LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat, diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.
B.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. IlmiahKeseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kurikulum harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang termuat dalam silabus harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam bidang ilmu tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau lambang untuk menunjuk objek tertentu, hendaknya sesuai dengan istilah, notasi atau lambang yang umum dan lazim digunakan dalam bahasa dan sastra Indonesia.
2. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg,
taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan
prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan
pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media
pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian
semata-mata diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian
standar kompetensi.
3. Relevan
Pengembangan kurikulum harus memiliki
kesesuaian di antara komponen-komponennya, seperti tujuan, bahan, strategi, dan
evaluasi. Pengembangan kurikulum juga harus relevan dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi, potensi peserta didik, serta tuntutan dan kebutuhan
perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis). Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam kurikulum juga harus disesuaikan
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
siswa.
Prinsip ini mendasari pengembangan
kurikulum, baik dalam pemilihan materi
pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran,
penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media
dan alat pembelajaran.
4. Ketercukupan
Cakupan indikator, materi pelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan
kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pelajaran dan
kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika standar
kompetensi dan kompetensi dasar menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek
belajar, maka materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan itu.
5. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan
ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik (psikomotor). Prinsip
ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
Kegiatan pembelajaran dalam silabus
perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan
untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja,
melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya, serta
dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (lifeskill).
6. Fleksibel
Pengembangan kurikulum harus bersifat
luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam kurikulum juga
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
7. Aktual dan KontekstualCakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan.
8. Kontinuitas, pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, maupun kontribusi dengan jenis pekerjaan.
III.
KRITERIA PENYELEKSIAN DAN PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Sahih (Valid)
Materi yang akan dituangkan dalam
pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian
ini juga berkaitan dengan keaktualan materi sehingga materi yang diberikan
dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk
pemahaman ke depan.
2. Tingkat Kepentingan (Significance)
Dalam memilih materi perlu
mempertimbangkan pertanyaan berikut:
a. Bagaimana intensitas tingkat
kepentingan materi tersebut sehingga harus dipelajari?
b. Apakah penting materi tersebut
diajarkan pada siswa?
c. Dimana letak kepentingan materi
tersebut dan mengapa penting?
Dengan demikian, materi yang dipilih
untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3. Kebermanfaatan (utility)
Manfaat harus dilihat dari semua sisi,
baik secara akademis maupun nonakademis. Bermanfaat secara akademis artinya
guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar
pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang
pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara nonakademis maksudnya bahwa materi
yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari
4. Layak dipelajari (learnability)
Materinya memungkinkan untuk dipelajari,
baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu
sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi
setempat.
5.
Menarik minat (interest)
Materi yang dipilih hendaknya menarik
minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap
materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan rasa ingin
tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan
mereka.
B. Pola Pengembangan Materi Pembelajaran
Terdapat beberapa pola pengembangan
materi pembelajaran yang dapat dipilih guru, yakni sebagai berikut.
1. Pola kronologis, susunan materi
pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Pola kausal, susunan materi
pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Pola logis, susunan materi
pembelajaran yang dimulai dari bagian sederhana menuju kepada yang kompleks.
4. Pola psikologis, susunan materi
pembelajaran yang dimulai dari umum ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus.
5. Pola spiral, susunan materi
pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan
sederhana; kemudian dikembangkan, diperdalam, dan diperluas dengan bahan yang
lebih kompleks.
6. Pola inquiri atau pemecahan masalah,
susunan materi pembelajaran yang mengarah pada proses penemuan ataupun
pemecahan masalah, yang meliputi langkah-langkah berikut: (a) perumusan
masalah, (b) penyusunan hipotesis, (c) pengumpulan data, (d) pengujian
hipotesis, dan (e) perumusan simpulan.
Sumber Pustaka:
Wibowo, Hari, dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum. Jakarta:
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
POSTINGAN TERKAIT
SOAL KOMPETENSI PEDAGOGIK BACA UNDUH DI SINI
MODUL 4 BACA DI SINI
0 komentar:
Post a Comment