Secara umum ada dua metoda/acuan yang
digunakan untuk melihat hasil belajar siswa yaitu penilaian acuan norma dan
penilaian acuan patokan.Apabila kita melakukan pengukuran atau penilaian berarti
kita membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang digunakan
sebagai pembanding, yaitu penilaian acuan norma atau PAN (norm referenced
evaluation) dan penilaian acuan patokanatau PAP (criterion refrenced
evaluation).
A. Penilaian
Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (Criterion
Referenced Evaluation) yang dikenal pula dengan sebutan standar mutlak,
berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membadingkannya
dengan patokan yang telah ditetapkan, sebelum hasil tes itu sendiri diperoleh,
dan bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan
dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu telah ditetapkan. Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan penilaian acuhan patokan yang kemudian dikembangkan
dengan istilah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian
pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan
pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan
dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
B. Penilaian
Acuan Norma
Penilaian acuah norma/relatif disebut
pula norma aktuil atau norma empiris. Norma relatif adalah suatu norma yang
disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para
pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh
seseorang yang didasarkan atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status
individu di dalam kelompok.
Sumber Pustaka
Ariani, Farida dkk. 2016. Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia.
Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
POSTINGAN TERKAIT
Tips Lulus UTN 2017 Baca DI SINI
0 komentar:
Post a Comment