KOMPETENSI
PEDAGOGIK PENGEMBANGAN
KURIKULUM
MODUL LENGKAP, SOAL KK PROFESIONAL BACA DI SINI
MODUL LENGKAP, LK, SOAL KK PEDAGOGIK BACA DI SINI
PENULIS
: HARI WIBOWO dkk.
DIREKTORAT
JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2016
KEGIATAN
PEMBELAJARAN: PENGEMBANGAN KURIKULUM, SILABUS, DAN RPP
A. Tujuan
Dengan
mempelajari paparan materi pada modul ini, Anda dapat memahami kurikulum,
pengembangan RPP, dan rancangan pembelajarannya sesuai dengan KD dan model yang
benar.
B. Indikator
Pencapaian Kompetensi
1. Menjelaskan
pengertian pengembangan kurikulum.
2. Menjelaskan
fungsi dan peranan kurikulum.
3. Menjelaskan
landasan pengembangan kurikulum.
4.
Mengidentifikasi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
5. Menjelaskan
hakikat tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan KI dan KD.
6. Menjelaskan
langkah penentuan tujuan pembelajaran.
7. Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang sesuai dengan KI-KD.
8. Menentukan
materi pembelajaran yang sesuai dengan KI-KD.
9. Menentukan
indikator penilaian sesuai dengan KI dan KD.
10. Menentukan
jenis dan bentuk penilaian sesuai dengan indikator, KI dan KD.
11. Menyusun
instrumen penilaian sesuai dengan indikator, KI dan KD.
12.
Mengidentifikasi prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
13. Menjelaskan
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
14.
Mengidentifikasi komponen-komponen rancangan pembelajaran.
15. Menyusun
komponen-komponen rancangan pembelajaran.
16. Merancang
pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium,
maupun lapangan.
I.
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERANAN KURIKULUM
A. Pengertian
Kurikulum adalah
suatu rencana pendidikan, yang memberikan pedoman tentang jenis, lingkup,
urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku pada dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B. Fungsi
1. Fungsi penyesuaian
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik agar memilki
sifat untuk mampu menyesuaikan dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik
maupun sosial.
2. Fungsi pengintegrasian
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh,
dalam hal ini orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik peserta didik agar
memilki pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat.
3. Fungsi perbedaan
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu peserta didik.
4. Fungsi persiapan
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik agar mampu
melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik
dalam memasuki pendidikan yang lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan
dalam masyarakat.
5. Fungsi pemilihan
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik
dalam memilih programprogram belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6. Fungsi diagnostic
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik
untuk dapat memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.
C. Peranan
1. Peranan konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada anak didik sebagai generasi penerus.
2. Peranan kreatif
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat.
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru.
Kurikulum harus dapat membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan
potensi dirinya.
3. Peranan kritis dan evaluative
Peranan ini
dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di
masa sekarang.
II.
LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat, diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam kurikulum harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang termuat dalam
silabus harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam
bidang ilmu tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau lambang untuk menunjuk
objek tertentu, hendaknya sesuai dengan istilah, notasi atau lambang yang umum
dan lazim digunakan dalam bahasa dan sastra Indonesia.
2. Konsisten
Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen
penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran,
penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan
sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen
penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka
pencapaian standar kompetensi.
3. Relevan
Pengembangan
kurikulum harus memiliki kesesuaian di antara komponen-komponennya, seperti
tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi. Pengembangan kurikulum juga harus
relevan dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, potensi peserta didik,
serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam
kurikulum juga harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
Prinsip ini
mendasari pengembangan kurikulum, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam
kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.
4. Ketercukupan
Cakupan
indikator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip
ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi
pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika
standar kompetensi dan kompetensi dasar menuntut kemampuan menganalisis suatu
obyek belajar, maka materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan itu.
5. Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik
(psikomotor). Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
Kegiatan
pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta
didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya
kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan
psikomotoriknya, serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup
(lifeskill).
6. Fleksibel
Pengembangan
kurikulum harus bersifat luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam
kurikulum juga mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
7. Aktual dan
Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di
samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi,
seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan.
8. Kontinuitas,
pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas,
antara jenjang pendidikan, maupun kontribusi dengan jenis pekerjaan.
III.
KRITERIA PENYELEKSIAN DAN PEMILIHAN MATERI PEMBELAJARAN
1. Sahih (Valid)
Materi yang akan
dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan
kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi sehingga
materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat
Kepentingan (Significance)
Dalam memilih
materi perlu mempertimbangkan pertanyaan berikut:
a. Bagaimana
intensitas tingkat kepentingan materi tersebut sehingga harus dipelajari?
b. Apakah
penting materi tersebut diajarkan pada siswa?
c. Dimana letak
kepentingan materi tersebut dan mengapa penting?
Dengan demikian,
materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan
oleh siswa.
3.
Kebermanfaatan (utility)
Manfaat harus dilihat
dari semua sisi, baik secara akademis maupun nonakademis. Bermanfaat secara
akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut
pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara nonakademis maksudnya
bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills)
dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari
4. Layak
dipelajari (learnability)
Materinya
memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak
terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5. Menarik minat (interest)
Materi yang
dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya
lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu
menumbuhkembangkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk
mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
B. Pola
Pengembangan Materi Pembelajaran
Terdapat
beberapa pola pengembangan materi pembelajaran yang dapat dipilih guru, yakni
sebagai berikut.
1. Pola
kronologis, susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Pola kausal,
susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Pola logis,
susunan materi pembelajaran yang dimulai dari bagian sederhana menuju kepada
yang kompleks.
4. Pola
psikologis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari umum ke dalam
bagian-bagian yang lebih khusus.
5. Pola spiral,
susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang
populer dan sederhana; kemudian dikembangkan, diperdalam, dan diperluas dengan
bahan yang lebih kompleks.
6. Pola inquiri
atau pemecahan masalah, susunan materi pembelajaran yang mengarah pada proses
penemuan ataupun pemecahan masalah, yang meliputi langkah-langkah berikut: (a)
perumusan masalah, (b) penyusunan hipotesis, (c) pengumpulan data, (d)
pengujian hipotesis, dan (e) perumusan simpulan.
MODUL LENGKAP, SOAL KK PROFESIONAL BACA DI SINI
MODUL LENGKAP, LK, SOAL KK PEDAGOGIK BACA DI SINI
Sumber Pustaka:
Wibowo,
Hari, dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
0 komentar:
Post a Comment