Pembelajaran berdasarkan Kurikulum
13 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran seperti yang tertulis pada
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016.
Berikut adalah prinsip-prinsip
pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:
1. Peserta didik mencari tahu;
2. Pembelajaran berbasis aneka
sumber belajar;
3. Pembelajaran berbasis proses
untuk penguatan pendekatan ilmiah;
4. Pembelajaran berbasis
kompetensi;
5. Pembelajaran terpadu;
6. Pembelajaran dengan jawaban yang
kebenarannya multi dimensi;
7. Pembelajaran yang berorientasi
pada pengembangan keterampilan aplikatif;
8. Pembelajaran yang menjaga pada
keseimbangan antara keterampilan fsikal (hardskills) dan keterampilan mental
(sofskills);
9. Pembelajaran yang mengutamakan
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. Pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun
kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11. Pembelajaran yang berlangsung
di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
12. Pembelajaran yang menerapkan
prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di
mana saja adalah kelas;
13. Pembelajaran yang memanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efsiensi dan efektivitas
pembelajaran; dan
14. Pembelajaran yang mengakomodasi
perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Proses pembelajaran berdasarkan
prinsip-prinsip di atas harus secara sadar diciptakan oleh guru untuk
pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Pendekatan pembelajaran yang sesuai
dengan prinsip-prinsip di atas adalah Pendekatan Pembelajaran Kontekstual yang
memiliki tujuh komponen utama pembelajaran, yakni kontruktivisme (constructivism),
bertanya (questioning), menyelidiki (inquiry), masyarakat belajar (learning
community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian autentik
(authentic assessment). Pendekatan Pembelajaran Kontekstual ini akan
memfasilitasi penguatan proses berpikir ilmiah yang disarankan oleh
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016.
Pendekatan Pembelajaran Kontekstual
yang memperkuat proses berpikir ilmiah ini akan menghasilkan pembelajaran siswa
aktif yang mengintegrasikan pendidikan karakter. Pengintegrasian pendidikan karakter
dalam proses pembelajaran dapat direalisasikan di sejumlah komponen seperti
dokumen RPP, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, fungsi
guru dan siswa. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual ini menjadi acuan utama
buku panduan teknis ini.
Beberapa metode pembelajaran yang
dapat digunakan untuk merealisasikan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual
seperti yang diterangkan di atas ANTARA LAIN adalah Pembelajaran dengan Metode
Ilmiah, Inquiry/discovery Learning), Pembelajaran Berbasis Proyek (ProjectBased
Learning), dan Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning).
Disamping itu, untuk pembelajaran bahasa, dapat digunakan antara lain
Pembelajaran Berbasis Teks/Wacana (Text/Genre-Based Instruction) yang diperkaya
dengan prinsip-prinsip konstruktivisme.
Selain itu, guru juga dapat
menggabungkan beberapa ftur yang saling melengkapi dari berbagai metode untuk
pembelajaran yang lebih efektif dan efsien. Metode penggabungan ini dikenal
dengan istilah Metode Eklektik.
Penerapan metode-metode tersebut
perlu disesuaikan dengan KD yang akan dicapai. Guru disarankan membuat peta KD
mana yang cocok untuk metode tertentu. Selain itu, guru perlu juga
memperhatikan karakteristik siswa.
Pembelajaran yang efektif harus
melalui tahap perencanaan yang baik. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun
2016, perencanaan pembelajaran harus mengacu pada Standar Isi dan meliputi
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan Sekolah
Menengah Pertama 17sumber, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario
pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan
pembelajaran yang digunakan, dan komponen beserta format Silabus dan RPP
disesuaikan dengan perundangan yang berlaku. Berikut ini adalah prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan semaksimal mungkin dalam penyusunan RPP seperti yang
tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016:
1. Perbedaan individual peserta
didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat,
motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Berpusat pada peserta didik
untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4. Pengembangan budaya membaca dan
menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak
lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
6. Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar.
7. Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi informasi
dan komunikasi secara terintegrasi.
Perencanaan pembelajaran yang baik
harus dilaksanakan dengan baik pula. Kurikulum 2013 mengharuskan pelaksanaan
pembelajaran dibagi menjadi tiga tahap besar, yaitu pembukaan, kegiatan inti,
dan penutupan. Dalam pembukaan guru diwajibkan melakukan hal hal berikut:
1. menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fsik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2. memberi motivasi belajar peserta
didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam
kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal,
nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang
peserta didik;
3. mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4. menjelaskan tujuan pembelajaran
atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
5. menyampaikan cakupan materi dan
penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Tahap kegiatan inti adalah tahap
yang paling penting di mana metode yang sudah dipilih akan diimplementasikan
secara operasional dalam berbagai kegiatan yang berpusat pada siswa dan yang
harus berorientasi pada pencapaian semua aspek kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan,
dan sikap.
Pelaksanaan pembelajaran harus juga
ditutup dengan baik. Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik
secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkain
kegiatan, memberikan umpan balik, melakukan kegiatan tindak lanjut, dan
menginformasikan kegiatan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber:
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. 2016. Panduan Pembelajaran
untuk Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
trimakasih.
ReplyDeletesuppduasecgu Joshua Faria https://marketplace.visualstudio.com/items?itemName=lupdeneapi.12-Locks-And-Keys-gratuita-2021
ReplyDeleteberrehulti
barconQprox_doMurfreesboro Mindy Drake click here
ReplyDeletelink
download
download
forlifurpa
0conneVruibi_Albuquerque Serotonin Stephenson Get it
ReplyDeletehttps://exe2zip.com/download-dr-web-security-space-nulled-latest/
programs
Check it
linracenduck
immaYlicfu George Strickler iTop Screen Recorder Pro 3.1.0.1102
ReplyDeleteIntelliJ IDEA Ultimate 2022.2
Cubase Pro 12.0.30
Crack
ulpleasransre
sibeOtio_ki Angela Williams ReiBoot Pro
ReplyDeleteAuto Clicker
Camtasia Studio
Clip Studio Paint EX 1.12.0
simpkaparlong
addesYtia_ta Julia Johnson program
ReplyDeleteClick
click
acamadle