07 June 2017

10 TANYA JAWAB PKB- GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017 BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -BANDUNG


PP 10 PERTANYAAN PKB -GURU PEMBELAJAR
1. Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
2. Siapa yang dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
3. Apa itu SIM PKB?
4. Apa alamat Website SIM PKB?
5. Apa yang harus guru lakukan untuk memperoleh akun SIM PKB?
a. Guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015
b. Guru yang BELUM melakukan UKG
6. Apa yang harus guru lakukan jika lupa password akun SIM PKB?
7. Mengapa Guru harus melakukan verifikasi dan validasi Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
8. Bagaimana cara melakukan pemutakhiran/Perubahan data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
a. Pemutakhiran Profil Satminkal Guru
b. Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru
9. Siapa yang wajib melakukan tes awal?
10. Bagaimana jika pengajuan perubahan data yang dilakukan tidak disetujui oleh dinas pendidikan?
BUKU SAKU GURU
PERTANYAAN DAN JAWABAN PKB -GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017

1.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN?

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan
instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

2. SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN?
Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru
yang:
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok
kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG
atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang
tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan
menggunakan sistem UKG.
2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang
mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring
kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk
menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam
satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan
moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.


3. APA ITU SIM PKB?
SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat
pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.


4. APA ALAMAT WEBSITE SIM PKB?
Website: sim.gurupembelajar.id

5. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?
A. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2015
Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan
melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik Register


Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar berikut.


B. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan
langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.

6. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN JIKA LUPA PASSWORD AKUN SIM PKB?
Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk
dilakukan RESET PASSWORD.
1. Ketua Komunitas
2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

7. MENGAPA GURU HARUS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SEKOLAH
INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata
Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya
ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan
Mata Pelajaran di SIM PKB:
1. Guru login ke SIM PKB
2. Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan
Mapel terlebih dahulu.

3. Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik
SIMPAN.
4. Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran
data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.


8.
BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN/PERUBAHAN DATA SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai
dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan
pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:
A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam
mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.


3. Klik SIMPAN.


B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3. Klik Pilih
4. Klik SIMPAN.


Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik
SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak
SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.

Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi
Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang
dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah
menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan
TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.

Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal
atau Mapel:
1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi),
atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di
wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua
Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.


2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta
guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.
BACA JUGA VALIDASI DAN VERIFIKASI DATA GURU

9. SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN TES AWAL?
Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi
Guru.
Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1. Belum mengikuti UKG 2015
2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel

BACA PESERTA PROGRAM PKB

BACA PERSIAPAN TES KOMPETENSI PEDAGOGIK

BACA PERSIAPAN TES MAPEL BAHASA INDONESIA
Catatan:
§ Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan
perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status
Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.

10. BAGAIMANA JIKA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK
DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?
Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka
Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan
pada box yang muncul di halaman beranda berikut.

SUMBER : BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -2017! BANDUNG

19 comments:

  1. Jazakullahu khairan katsiran aamiin

    ReplyDelete
    Replies
    1. aamiin yra... terima kasih pak Hadi Prayitno, sukses selalu kagem Bapak

      Delete
  2. SEMANGAT!!! bersetuju Pak Selamet Hasim

    ReplyDelete
  3. Sangat membantu pak zuhri, tapi yang pertanyaan no.9 bagian catatan apabila memiliki status mentor/in ingin tes otomatis akan teriset itu maksudnha bagaimana pak.. Terimakasih atas jawabannya

    ReplyDelete
  4. maksudnya status mentor nya terhapus

    ReplyDelete
  5. Gimana jika mapel belum ada Pokja. Sperti sya kewirausahaan. Apa solusinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. membentuk komunitas pokja atau komunitas rayon. Hubungi dinas pendidikan provinsi -operator PKB- ada mekanismenya

      Delete
  6. mau tanya jika ada tulisan "data anda telah dinyatakan permanen. Untuk dapat mengikuti kegiatan diklat, silakan mengikuti Komunitas yang sesuai dengan Mapel dan Sekolah Induk yang Anda pilih." itu kenapa ya ? Saya sudah ikut UKG 2 kali

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bapak sudah login? sudah verval? jika sudah menunggu kelas pelatihan melalui komunitas gtk/mgmp

      Delete
  7. Sy mengajar di SMA sbg skolah induk dan di SMK saya sttus honor. MGMP nya kan beda. Apa MGMP matik SMA aja dimasukkan nm saya ato kedua MGMP?

    ReplyDelete
  8. sy operator taman kanak-kanak Al Islam Sirnagalih Kec. Soreang Kab. Bandung, salah satu guru yg sertifikasi d sekolah info GTK ny tidak bisa dibuka karena NUPTK didapodik tidak sama dengan NUPTK SIM PKB, guru tersebut adalah pidahan dari sekolah lain dan memiliki 2 NUPTK kedua-duanya aktif, NUPTK yg sy entri di dapodik NUPTK guru tersebut yg diajukan sertifikasi ternyata di SIM PKB yg didaftarkan NUPTK yg satunya lagi, apakah NUPTK di SIM PKB bisa di robah? sy sudah bulak - balik ke dinas kabupaten dan mengikuti arahan yg diberikan tp sudah 2 minggu belum ada perubahan dan ketika saya tanyakan ke dinas abupaten jawabanny hny tunggu dan tunggu.
    Kalau NUPTK di SIM PKB dapat d rubah bagaimana caranya?dan langkah apa saja yg harus sy tempuh?
    terimakasih atas jawabannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya coba konsultasikan kepada yg berwenang...

      Delete
    2. bagaimana pak blm ada pencerahankah?

      Delete
  9. Izin bertanya master
    Brp tahun ya mengajar br bisa dapat no UKG?
    Cara dapat kan no ukg bagaimana ya?
    Soalnya data sy udaa masuk dapodik tp blum keluar jg no UKG nya.
    Mohon pencerahannya terimakasih

    ReplyDelete
  10. ayo segera bergabung dengan kami di ajoqq^^games/club .:)
    add pin bb 58CD292C.:)

    ReplyDelete