KISI-KISI
OGN 2018 BIMBINGAN KONSELING
1.
Menguasai ilmu pendidikan untuk praksis bimbingan dan konseling
2.
Menguasai ilmu bimbingan dan konseling dan landasan keilmuannya
3.
Menguasai teori asesmen dalam bimbingan dan konseling
4.
Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan pembelajaran secara
kontekstual dalam praksis bimbingan dan konseling
5.
Menganalisis target capaian perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir
peserta didik
6.
Menerapkan strategi, pendekatan, teknik, dan metode dalam memfasilitasi
perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir peserta didik.
7.
Mengevaluasi tingkat capaian perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir
peserta didik.
8.
Menguasai konsep, pendekatan, teknik, dan metode keilmuan bimbingan dan
konseling.
9.
Menemukan konsep, pendekatan, teknik, dan metode keilmuan bimbingan dan
konseling.
10.
Menguasai strategi layanan bimbingan dan konseling secara individual, kelompok,
klasikal, dan lintas kelas atau kelas besar.
11.
Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal,
nonformal, informal
12.
Menguasai metodologi penelitian dalam bimbingan dan konseling.
KISI-KISI
OGN 2018 KOMPETENSI PEDAGOGIK (UNTUK SEMUA MATA PELAJARAN)
CAKUPAN
MATERI KOMPETENSI PEDAGOGIK OGN 2018 DIKMEN
1.
Pemahaman peserta didik secara mendalam: prinsip-prinsip perkembangan kognitif
peserta didik, prinsip-prinsip kepribadian peserta didik, dan bekal ajar awal
peserta didik.
2.
Perancangan pembelajaran, termasuk pemahaman landasan pendidikan untuk
kepentingan pembelajaran: landasan kependidikan, teori belajar dan
pembelajaran, strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Pelaksanaan pembelajaran: penataan latar (setting) pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran yang kondusif.
4.
Perancangan dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran: evaluasi (assessment) proses
dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, analisis
hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan
belajar (mastery learning), dan pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran untuk
perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.
Pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kompetensi guru:
pengembangan berbagai potensi akademik dan nonakademik peserta didik.
(Dikutip
dari Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2018)
0 komentar:
Post a Comment