16 May 2018

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH / KTSP TAHUN PELAJARAN 2018/2019 SMA



MODEL PENGEMBANGAN KTSP SEKOLAH MENENGAH ATAS
TAHUN  2018 
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
PENGERTIAN, KOMPONEN, DAN PENGEMBANGAN KTSP

A.        Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.KTSP merupakan acuan dalam pelaksanaan proses pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan tuntutan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Kurikulum 2013. 
B.        Komponen KTSP
Komponen KTSP meliputi 3 dokumen, yaitu:
1.         Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan;
2.         Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pelajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan RPP;
3.         Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Buku I KTSP menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah, sedangkan penyusunan Buku II dan Buku III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.
 C.        Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP SMA mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum 2013. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan provinsi.

Pengembangan KTSP paling sedikit memperhatikan:
1.         Acuan Konseptual
Acuan konseptual paling sedikit meliputi:
a.         Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia 
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh, sehingga perlu dituangkan dalam KTSP, agar semua kegiatan yang terkait pembelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 
b.         Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan intra-umat dan antar-umat beragama.
c.         Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan 
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.Oleh karena itu kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI, melalui kegiatan terkait yang diatur dan dituangkan dalam KTSP.
d.         Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik, melalui berbagai kegiatan yang diatur dan dituangkan dalam KTSP.
e.         Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu 
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu, yang dapat dituangkan dalam proses dan mekanisme rekruitmen dan mutasi peserta didik.
f.          Kebutuhan Kompetensi Masa Depan 
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara. Hal tersebut dapat tertuang dalam komponen kurikulum nasional, daerah, satuan pendidikan, maupun pengembangan diri.
g.         Tuntutan Dunia Kerja 
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja, bagi peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal tersebut antara lain dapat dikembangkan melalui aktualisasi mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, pengembangan muatan lokal maupun pengembangan diri.
h.         Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan iptek sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan.Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan iptek, melalui pengembangan secara berkelanjutan dalam kurikulum satuan pendidikan.
i.          Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan 
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari sehingga kurikulum perlu memuat hal tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkunganya.

j.          Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional 
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional.Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
k.         Dinamika Perkembangan Global 
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik secara individu, masyarakat maupun bangsa dan Negara.Kemandirian sangat penting di era globalisasi. Hubungan antar bangsa yang tidak lagi mengenal batas wilayah, persaingan dalam pelaksanaan pasar bebas, menuntut kemandirian dan ketangguhan daya saing, oleh karena itu perlu dipersiapkan generasi yang siap menghadapi persaingan dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain, yang mendasari pengembangan KTSP. 
l.          Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
m.        Karakteristik Satuan Pendidikan 
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan, sehingga KTSP memiliki kekhasan satuan pendidikan. 
2.         Prinsip Pengembangan
Prinsip pengembangan paling sedikit meliputi:
a.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral yang berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik. Kurikulum juga bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan dating.
b.         Belajar sepanjang hayat 
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
c.         Menyeluruh dan berkesinambungan 
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.
3.         Prosedur operasional
Prosedur operasional pengembangan KTSP sekurang-kurangnya meliputi: 
a.         Analisis yang mencakup: 
1)         analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kurikulum; 
2)         analisis kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan; dan 
3)         analisis ketersediaan sumber daya pendidikan
b.         Penyusunanyang mencakup: 
1)         perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan; 
2)         pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan; 
3)         pengaturan beban belajar peserta didik dan beban kerja pendidik tingkat kelas; 
4)         penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan; 
5)         pengembangan silabus;
6)         pengembangansilabus mata pelajaran muatan lokal (jika tidak disediakan oleh pemerintah daerah); dan 
7)         pengembanganrencana pelaksanaan pembelajaran setiap mata pelajaran. 
c.         Penetapan yang dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah. 
d.         Pengesahandilakukan olehDinas Pendidikan Provinsi setempat.  

0 komentar:

Post a Comment