PERANCANGAN, PELAKSANAAN EVALUASI
PEMBELAJARAN, DAN PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN DAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Dikutip dari
https://www.kesharlindungdikmen.id/, ada enam cakupan materi kompetensi
pedagogik pada Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2017
1. Pemahaman
peserta didik secara mendalam: prinsip-prinsip perkembangan kognitif peserta
didik, prinsip-prinsip kepribadian peserta didik, dan bekal ajar awal peserta
didik.
2. Perancangan
pembelajaran, termasuk pemahaman landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran: landasan kependidikan, teori belajar dan pembelajaran, strategi
pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin
dicapai, dan materi ajar, serta rancangan pembelajaran berdasarkan strategi
yang dipilih.
3. Pelaksanaan
pembelajaran: penataan latar (setting) pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran yang kondusif.
4. Perancangan
dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran: evaluasi (assessment) proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, analisis hasil evaluasi
proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery
learning), dan pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan
kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Pengembangan
potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kompetensi guru: pengembangan
berbagai potensi akademik dan nonakademik peserta didik.
Pada postingan ini akan disajikan
Ringkasan Materi Cakupan Materi OGN 2017 Kompetensi Pedagogik nomor 4 yaitu :
Perancangan dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran: evaluasi (assessment) proses
dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, analisis
hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan
belajar (mastery learning), dan pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran untuk
perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
KOMPETENSI
PEDAGOGIK MERANCANG PENILAIAN PEMBELAJARAN
I. PENGERTIAN
EVALUASI, PENGUKURAN, TES, DAN PENILAIAN
Evaluasi (evaluation) adalah penilaian
yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Stufflebeam dan
Shinkfield, 1985 dalam Depdiknas, 2004:11). Pada saat melakukan evaluasi di
dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur
keputusan tentang nilai suatu program (value judgement). Dalam melakukan
keputusan, diperlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian
selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Objek evaluasi adalah program
yang hasilnya memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap,
minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi
alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin
diperoleh. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat istilah pengukuran dan
penilaian. Sebagai bagian dari evaluasi kedua istilah tersebut akan dibahas
lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep.
Pengukuran (measurement) adalah proses
penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982
dalam Depdiknas, 2004:9). Safari (1997:3) mengartikan pengukuran sebagai suatu
kegiatan untuk mendapatkan informasi/data secara kuantitatif. Secara tersirat
kedua definisi tersebut menandakan pengukuran merupakan proses pemberian angka
atau usaha memperoleh deskripsi numerik sejauhmana peserta didik telah mencapai
suatu tingkatan. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes.
Tes adalah seperangkat pertanyaan yang
memiliki jawaban benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan
tes bahasa yang sasaran pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta
didik. Nontes seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya
berbentuk kuesioner atau inventori.
Penilaian (assessment) merupakan suatu
pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang
atau sesuatu (Griffin dan Nix, 1991 dalam Depdiknas, 2004:10).
II. TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP
PENILAIAN
A. Tujuan Penilaian
1. Mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum
dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran
remedial dan program pengayaan.
2. Menetapkan ketuntasan penguasaan
kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian,
tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.
3. Menetapkan program perbaikan atau
pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang
diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan
pencapaian hasil belajar.
4. Memperbaiki proses pembelajaran pada
pertemuan semester berikutnya.
B. Fungsi Penilaian
1. Menggambarkan sejauh mana seorang
peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta
didik dalam rangka membantu peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program,
pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat
diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti
remedial atau pengayaan.
4. Sebagai kontrol bagi pendidik dan
satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
C. Prinsip Penilaian
Prinsip umum dalam Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik sebagai berikut.
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan
pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak
yang berkepentingan.
6. Holistik dan berkesinambungan,
berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan
berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan
untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.
III.
PENDEKATAN PENILAIAN
Secara umum ada dua metoda/acuan yang digunakan
untuk melihat hasil belajar siswa yaitu penilaian acuan norma dan penilaian
acuan patokan.Apabila kita melakukan pengukuran atau penilaian berarti kita
membandingkan. Dalam penilaian pendidikan ada dua pendekatan yang digunakan
sebagai pembanding, yaitu penilaian acuan norma atau PAN (norm referenced
evaluation) dan penilaian acuan patokanatau PAP (criterion refrenced
evaluation).
A.
Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (Criterion
Referenced Evaluation) yang dikenal pula dengan sebutan standar mutlak,
berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membadingkannya
dengan patokan yang telah ditetapkan, sebelum hasil tes itu sendiri diperoleh,
dan bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan
dipergunakan untuk menentukan batas kelulusan itu telah ditetapkan. Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan penilaian acuhan patokan yang kemudian dikembangkan
dengan istilah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian
pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan
pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan
dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
B.
Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuah norma/relatif disebut
pula norma aktuil atau norma empiris. Norma relatif adalah suatu norma yang
disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para
pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian maka skor standar yang dicapai oleh
seseorang yang didasarkan atas norma relatif ini (PAN) mencerminkan status
individu di dalam kelompok.
IV. PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN, DAN
KETERAMPILAN
A.
Penilaian Sikap
1.
Gradasi/Taksonomi Sikap (Attitude: Krathwohl)
Menerima ->
menanggapi->menghargai->menghayati->mengamalkan
Penilaian sikap dilakukan untuk
mengetahui kecendrungan perilaku spiritual dan sosial siswa di dalam dan luar
kelas sebagai hasil pendidikan.
2. Teknik
dan Instrumen Penilaian Sikap
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Keterangan
|
Observasi
|
Daftar cek
Skala penilaian sikap
|
Dilakukan
selama proses pembelajaran.
|
Penilaian diri
|
Daftar cek
Skala penilaian sikap
|
Dilakukan
pada akhir semester.
|
Penilaian antar peserta didik
|
Daftar cek
Skala penilaian sikap
|
Dilakukan
pada akhir semester, setiap pesesrta didik dinalai oleh 3 siswa.
|
Jurnal
|
Catatan pendidik berisi informasi
tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
|
Berupa
catatan guru tentang kelemahan dan kekuatan peserta didik yang tidak
berkaitan dengan mata pelajaran.
|
3. Hasil
Pengolahan Nilai Sikap
Hasil penilaian pencapaian sikap dalam
bentuk deskripsi.
Deskripsi sikap terdiri atas
keberhasilan dan/atau ketercapaian sikap yang diinginkan dan sikap yang belum
tercapai yang memerlukan pembinaan dan pembimbingan.
Deskripsi dalam bentuk kalimat
positif, memotivasi dan bahan refleksi
Contoh Deskripsi Sikap
Sikap Spiritual
Selalu bersyukur dan berdoa sebelum
melakukan kegiatan serta toleransi yang baik pada agama yang berbeda; ketaatan
beribadah mulai berkembang.
Sikap Sosial
Memiliki sikap santun, disiplin, dan
tanggung jawab yang baik, responsif dalam pergaulan; sikap kepedulian mulai
meningkat.
B. Penilaian
Pengetahuan
1. Proses
Kognitif
a.
C1; mengingat (remember), mengingat kembali pengetahuan dari memorinya.
b. C2;
memahami (understand), mengkonstruksi makna dari pesan baik secara lisan,
tulisan, dan grafis.
c.
C3; menerapkan (apply), penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau
situasi baru.
d. C4;
menganalisis (analysis), penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana
bagian-bagian itu saling berhubungan satu sama lain dalam keseluruhan struktur.
e.
C5; mengevaluasi (evaluate) membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar.
f.
C6; mengkreasi (create) menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam
bentuk modifikasi atau mengorganisasi elemen-elemen ke dalam pola baru
(struktur baru).
2. Dimensi
Pengetahuan
a.
Pengetahuan faktual; pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang
spesifik dan elemen.
b.
Pengetahuan konseptual; pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi,
kategori, prinsip dan generalisasi.
c.
Pengetahuan prosedural; pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu.
d.
Pengetahuan metakognitif; pengetahuan tentang kognisi, merupakan tindakan atas
dasar suatu pemahaman, meliputi kesadaran berpikir dan penetapan keputusan
tentang sesuatu.
3. Proses
dan Hasil Penilaian Pengetahuan
a. Nilai
pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian selama satu semester,
penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester
b. Nilai
akhir pencapaian pengetahuan rerata dari hasil pencapaian kompetensi setiap KD
selama satu semester.
c.
Nilai pada rapor ditulis dalam bentuk angka skala 0 – 100 dan dilengkapi dengan
deskripsi singkat kompetensi yang menonjol/tertinggi dan terendah berdasarkan
pencapaian KD selama satu semester
d.
Deskripsi nilai didasarkan pada nilai tertinggi dan terendah pada capaian KD
per semester
4. Teknik
Penilaian Pengetahuan
Teknik Penilaian
|
Keterangan
|
Tes tulis
|
Memilih jawaban (pilihan ganda, dua
pilihan benar-salah, ya-tidak), menjodohkan, sebab-akibat.
Mensuplai jawaban (isian atau
melengkapi, jawaban singkat atau pendek, uraian).
|
Tes Lisan
|
Soal / pertanyaan yang menuntut siswa
menjawab secara lisan (formatif tes)
|
Penugasan
|
Tugas yang dilakukan secara individu
atau kelompok.
|
C. Penilaian
Keterampilan
1. Dimensi
Keterampilan
Keterampilan abstrak: K-1 Mengamati, K-2
Menanya, K-3 Mencoba, K-4 Menalar, K-5 Menyaji, K-6 Mencipta
Keterampilan Konkrit:
a. Persepsi
(perception): perhatian untuk melakukan suatu gerakan.
b. Kesiapan (set):
kesiapan mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan.c.
Meniru (guided response): gerakan secara terbimbing.
d. Membiasakan gerakan
(mechanism): gerakan mekanistik
e. Mahir (complex or
overt response): gerakan kompleks dan termodifikasi.
f. Menjadi
gerakan alami (adaptation): gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar
gerakan yang sudah dikuasai.
g. Menjadi tindakan
orisinal (origination): gerakan baru yang orisinal, sukar ditiru orang lain,
dan menjadi ciri khasnya.
2. Proses
dan Hasil Penilaian Keterampilan
a.
Hasil penilaian pada setiap KD keterampilan adalah nilai optimal dengan
teknik dan objek KD yang sama.
b.
Penilaian KD keterampilan yang dilakukan dengan dua teknik penilaian
seperti proyek dan produk atau praktik dan produk, maka nilai KD dapat
dirata-rata.
c. Nilai akhir
keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD
keterampilan dalam satu semester.
d.
Penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100,
predikat dan deskripsi singkat capaian kompetensi
3. Teknik
dan Bentuk Penilaian Keterampilan
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Unjuk kerja/ kinerja / praktik
|
·
Daftar cek, dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila
kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
·
Skala Penilaian (Rating Scale). Penilaian kinerja yang menggunakan
skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan
kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum dimana pilihan
kategori nilai lebih dari dua.
|
Projek
|
·
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pelaporan.
·
Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
|
Produk
|
·
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)
|
Portofolio
|
·
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik)
|
V. KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM)
Kriteria paling rendah untuk menyatakan
peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
melalui musyawarah oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan memperhatikan intake
(kemampuan rata-rata peserta didik), kompeksitas, dan kemampuan daya dukung
(berorientasi pada sumber belajar).
B. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria ketuntasan minimal berfungsi:
sebagai acuan bagi pendidik dalam
menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang
diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan
KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap
pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau
layanan pengayaan;
2. sebagai acuan bagi peserta didik
dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi
dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh
peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam
mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM.
3. dapat digunakan sebagai bagian dari
komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di
sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari
keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil
pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk
mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau
sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana
prasarana belajar di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara
pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat.
Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara
pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua.
5. merupakan target satuan pendidikan
dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Prinsip Penetapan Ketuntasan Minimal
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan
sebagai berikut:
Penetapan KKM merupakan kegiatan
pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau
kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement
oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman
pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif
dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria
yang ditentukan;
Penetapan nilai kriteria ketuntasan
minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap
indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta
didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi;
3. Kriteria ketuntasan minimal setiap
Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam
Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan
belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan
belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;
4. Kriteria ketuntasan minimal setiap
Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang
terdapat dalam SK tersebut;
5. Kriteria ketuntasan minimal mata
pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu
semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil
Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;
6. Indikator merupakan acuan/rujukan
bagi pendidikuntuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan
Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS).
7. Pada setiap indikator atau kompetensi
dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal
KOMPETENSI
PEDAGOGIK PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN UNTUK PERBAIKAN KUALITAS
PROGRAM PEMBELAJARAN SECARA UMUM.
I. PROGRAM REMEDIAL
1) Hakikat Remedial
Remedial merupakan suatu treatmen atau
bantuan untuk mengatasi kesulitan belajar. Berikut adalah beberapa program
assesmen yang bisa dijalankan atau dijadikan acuan dalam melakukan pengajaran
remedial. Yang antara lain dalam bidang berhitung, membaca pemahaman dan
menulis.
Remediasi mempunyai padanan remediation
dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata ‘toremedy’ yang bermakna
menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proses penyembuahan. Remedial merupakan
kata sifat. Karena itu dalam bahasa
Inggris selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu
pekerjaan penyembuhan, ‘remeDial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di
Indonesia, istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata
benda. Mestinya dituliskan menjadi pengajaran remeial, atau kegiatan remedial
dsb. Dalam bagian ini istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama,
yang merujuk pada suatu proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar
terutama mengatasi miskonsepsimiskonsepsi yang dimiliki. Dalam random House
Webster’s College Dictionary (1991), remediasi diartikan sebagai intended to
improve poor skill in specifed feld.
Remediasi adalah kegiatan yang
dilaksanakan untuk membetulkan kekeliruan yang dilakukan siswa. Kalau dikaitkan
dengan kegiatan pembelajaran, kegiatan remediasi dapat diartikan sebagai suatu
kegiatan yang dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran yang kurang
berhasil. Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya ditunjukkan oleh
ketidakberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang diharapkan dalam
pembelajaran.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa
suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai kegiatan remediasi apabila
kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami
kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam
kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa.
Sifat pokok kegiatan pembelajaran
remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep yang komplek (2)
menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang salah tafsir.
Beberapa perlakuan yang
dapat diberikan terhadap sifat pokok
remedial tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian
rangkuman, dan advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok bahasan yang belum dapat dikuasai
peserta didik merupakan kesulitan belajar untuk mempelajari pokok bahasan
berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau pokok bahasan yang baru yang
akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat, disisi lain pokok bahasan
yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain untuk mencapai tingkat
ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual diantara peserta didik
dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi yang mendasari pertimbangan
metode pembelajaran remedial dengan pendekatan secara individual terhadap
peserta didik yang mengalami kesulita belajar dengan pemberian rangkuman dan
advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya adalah individual (2)
pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan ketidak tuntasan belajar
(3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan diberikan
pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran utama, peserta didik
akan mengalami kesulitan yang serupa (4)
rangkuman dan advance organizermerupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan
pemahaman materi.
2) Prosedur Remedial
Dalam melaksanakan kegiatan remedial
sebaiknya mengikuti langkahlangkah seperti berikut.
a) Analisis Hasil Diagnosis
Seperti yang telah Anda ketahui,
diagnosis kesulitan belajar adalah suatu proses pemeriksaan terhadap siswa yang
diduga mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui kegiatan diagnosis guru akan
mengetahui para siswa yang perlu mendapatkan bantuan. Untuk keperluan kegiatan
remedial, tentu yang menjadi fokus perhatian adalah siswa-siswa yang mengalami
kesulitan dalam belajar yang ditunjukkan tidak tercapainya kriteria
keberhasilan belajar. Apabila kriteria keberhasilan 80 %, maka siswa yang
dianggap berhasil jika mencapai tingkat penguasaan 80 % ke atas, sedangkan
siswa yang mencapai tingkat penguasaannya di bawah 80 % dikategorikan belum
berhasil. Mereka inilah yang perlu mendapatkan remedial. Setelah guru mengetahui
siswa-siswa mana yang harus mendapatkan remedial, informasi selanjutnya yang
harus diketahui guru adalah topik atau materi apa yang belum dikuasai oleh
siswa tersebut. Dalam hal ini guru harus melihat kesulitan belajar siswa secara
individual. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi siswa
satu dengan siswa yang lainnnya tidak sama. Padahal setiap siswa harus mendapat
perhatian dari guru.
b) Menemukan Penyebab Kesulitan
Sebelum Anda merancang kegiatan
remedial, terlebih dahulu harus mengetahui mengapa siswa mengalami kesulitan
dalam menguasai materi pelajaran. Faktor penyebab kesuliatan ini harus
diidentifkasi terlebih dahulu, karena gejala yang sama yang ditunjukkan oleh
siswa dapat ditimbulkan sebab yang berbeda dan faktor penyebab ini akan
berpengaruh terhadap pemilihan jenis kegiatan remedial.
c) Menyusun Rencana Kegiatan Remedial
Setelah diketahui siswa-siswa yang perlu
mendapatkan remedial, topik yang belum dikuasai setiap siswa, serta faktor
penyebab kesulitan, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana pembelajaran.
Sama halnya pada pembelajaran pada umumnya, komponen-komponen yang harus
direncanakan dalam melaksanakan kegiatan remedial adalah (1) merumuskan
indikator hasil belajar, (2) menentukan materi yang sesuai engan indikator
hasil belajar, (3) memilih strategi dan metode yang sesuai dengan karakteristik
siswa, (4) merencanakan waktu yang diperlukan, dan (5) menentukan jenis,
prosedur dan alat penilaian.
d) Melaksanakan Kegiatan Remedial
Setelah kegiatan perencanaan remedial
disusun,langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan remedial. Sebaiknya
pelaksanaan kegiatan remedial dilakukan sesegera mungkin, karena semakin cepat
siswa dibantu mengatasi kesulitan yang dihadapinya, semakin besar kemungkinan
siswa tersebut berhasil dalam belajarnya.
e) Menilai Kegiatan Remedial
Untuk mengetahui berhasil tidaknya
kegiatan remedial yang telah dilaksanakan, harus dilakukan penilaian. Penilaian
ini dapat dilakukan dengan cara mengkaji kemajuan belajar siswa.Apabila siswa
mengalami kemauan belajar sesuai yang diharapkan, berarti kegiatan remedial
yang direncanakan dan dilaksanakan cukup efektif membantu siswa yang mengalami
kesulitan belajar. Tetapi, apabila siswa tidak mengalami kemajuan dalam
belajarnya berarti kegiatan remedial yang direncanakan dan dilaksanakan kurang
efektif. Untuk itu guru harus menganalisis setiap komponen pembelajaran.
3) Strategi dan Teknik Remedial
Beberapa teknik dan strategi yang
dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain, (1) pemberian
tugas/pembelajaran individu (2) diskusi/tanya jawab (3) kerja kelompok (4)
tutor sebaya (5) menggunakan sumber lain. (Ditjen Dikti, 1984; 83).
a) Pemberian Tugas
Dalam pemberian tugas dapat dilakukan
dengan berbagai jenis antara lain dengan pemberian rangkuman baik dilakukan
secara individual maupun secara kelompok, pemberian advance organizer dan yang
sejenis. b) Melakukan aktivitas fsik, misal demosntrasi, atau praktek dan
diskusi
Ada konsep-konseps yang lebih mudah
dipahami lewat aktivitas fIsik
II.
PEMBELAJARAN PENGAYAAN
A.
Pengertian Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan merupakan suatu kegiatan
belajar, dikhususkan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih, misalkan belajar
lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi,
bepikir mandiri, superior, dan berpikir abstrak, serta memiliki banyak
minat.Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan
peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum
dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Pembelajaran pengayaan
merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan
pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa
sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan
kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan
berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi,
inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran
pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan
lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai
kapasitas optimal dalam belajarnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian awal
untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan
pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi,
pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi
strategi pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video,
dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
computer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian prosesdengan
menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar serta seberapa penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah atau sedang dipelajari. Penilaian proses juga digunakan untuk
memperbaiki proses pembelajaran bila dijumpai hambatan-hambatan.
Pada akhir program pembelajaran,
diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian
dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta
didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu.
Penilaian akhir program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah
peserta didik telah mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau
ketuntasan belajar seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran
direncanakan.
Jika ada peserta didik yang lebih mudah
dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka sekolah
perlu memberikan perlakuan khusus berupa program pembelajaran pengayaan.
Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan untuk
memberikan kesempatan pembelajaran baru bagi peserta didik yang memiliki
kelebihan sedemikain rupa sehingga mereka dapat mengoptimalkan perkembangan
minat, bakat, dan kecakapannya. Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan
keterampilan berpikir, kreativitas, keterampilan memecahkan masalah,
eksperimentasi, inovasi, penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb.
Pembelajaran pengayaan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki
kecerdasan lebih dengan tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu
mereka mencapai kapasitas optimal dalam belajarnya.
B.
Jenis Pembelajaran Pengayaan
Terdapat tiga jenis pembelajaran
pengayaan, yaitu kegiatan eksploratori, keterampilan proses, dan pemecahan
masalah.
1.
Kegiatan eksploratori
Kegiatan eksploratori adalah jenis
pembelajaran pengayaan yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan kepada
peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh
masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
2.
Keterampilan proses
Keterampilan proses adalah jenis
pembelajaran pengayaan yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam
melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk
pembelajaran mandiri.
3.
Pemecahan masalah
Pemecahan masalah adalah jenis
pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan
belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan
pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
a.
Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang
akan dipecahkan;
c. Penggunaan berbagai sumber;
d. Pengumpulan data menggunakan teknik
yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
C.
Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Agar pemberian pengayaan tepat sasaran
maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi
kelebihan kemampuan belajar peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan
(treatment) pembelajaran pengayaan.
1.
Identifikasi kelebihan kemampuan belajar
a.
Tujuan
Tujuan identifikasi kemampuan berlebih
peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan
belajar peserta didik.
b.
Kelebihan kemampuan belajar itu antara lain meliputi:
1)
Belajar lebih cepat.
Peserta didik yang memiliki kecepatan
belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata
pelajaran tertentu.
2)
Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta didik yang memiliki kemampuan
menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan
dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk digunakan.
3)
Keingintahuan yang tinggi
Banyak bertanya dan menyelidiki
merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang
tinggi.
4)
Berpikir mandiri.
Peserta didik dengan kemampuan berpikir
mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai
pemimpin.
5)
Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta didik yang superior dalam
berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.
6)
Memiliki banyak minat.
Mudah termotivasi untuk meminati masalah
baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
c.
Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain
melalui : tes IQ, tes Inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
1)
Tes IQ (Intelligence Quotient)
Tes IQ adalah tes yang digunakan untuk
mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui
tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal,
logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
2) Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk menemukan
dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.
3) Wawancara
Wawancara dilakukan dengan mengadakan
interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai
program pengayaan yang diminati peserta didik.
4) Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan
melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut
diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu
diprogramkan untuk peserta didik.
2.
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran
pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a.
Belajar Kelompok
Belajar kelompok dilakukan dengan cara
sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran
bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya
yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
b.
Belajar mandiri.
Belajar mandiri dilakukan dengan cara
secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati.
c.
Pembelajaran berbasis tema.
Pembelajaran berbasis tema dilakukan
dengan cara memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik
dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
d.
Pemadatan kurikulum.
Pemadatan kurikulum adalah pemberian
pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik.
Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh
kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan
kapasitas maupun kapabilitas masing-masing Pemberian pembelajaran hanya untuk
kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia
waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja
dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas
masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan
tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar kegiatan
pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup
dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari
peserta didik yang normal. Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran remedial dan
pengayaan pada akhirnya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik
untuk mencapai dan menguasai kompetensi sesuai dengan kemampuannya
masing-masing. Bagi peserta didik yang lambat pemahamannya dapat menguasai
kompetensi minimal yang disyaratkan dalam kurikulum. Sedangkan peserta didik
yang cepat pemahamannya mendapatkan kompetensi atau materi yang lebih yang
dapat digunakan dalam mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam belajar.
III.
PENELITIAN
TINDAKAN KELAS (PTK)
A.
DESAIN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud
dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial Dengan maksud untuk meningkatkan
kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah,
diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan
hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan rofesional.
Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang
mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan
oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan
keadilan praktikpraktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan
praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut Carr dan Kemmis seperti yang
dikutip oleh Siswojo ardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah
PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para Partisipan
(guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk
pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik
sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian
mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga)
tempat praktik-praktik tersebut dilasanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro
bahwa PTK adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui
perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya
sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya.
PTK bukan sekadar mengajar, PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap
mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk
bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK
mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan
teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai
pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas,
jelaslah bahwa dilakukannya PTK adalah dalam rangka guru bersedia untuk
mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga
kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk
selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat
berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek
penalaran; keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain
yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.
B.
TAHAP PELAKSANAAN PTK
Banyak model PTK yang dapat diadopsi dan
diimplementasikan di dunia pendidikan. Namun secara singkat, pada dasarnya PTK
terdiri dari 4 (empat) tahapan dasar yang saling terkait dan
berkesinambungan: perencanaan (planning), pelaksanaan (acting),
pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting). Namun sebelumnya,
tahapan ini diawali oleh suatu Tahapan Pra PTK, yang meliputi identifkasi
masalah, analisis masalah, rumusan masalah, dan rumusan hipotesis tindakan.
Tahapan pra- PTK ini sangat esensial
untuk dilaksanakan sebelum suatu rencana tindakan disusun. Tanpa tahapan ini
suatu proses PTK akan kehilangan arah dan arti sebagai suatu penelitian ilmiah.
Beberapa pertanyaan yang dapat diajukan guna menuntut pelaksanaan tahapan PTK
adalah (1) apa yang memprihatinkan dalam proses pembelajaran, (2) mengapa hal
itu terjadi dan apa sebabnya, (3) apa yang dapat dilakukan dan bagaimana
caranya mengatasi keprihatinan tersebut, (4) bukti-bukti apa saja yang dapat
dikumpulkan untuk membantu mencari fakta apa yang terjadi, dan (5) bagaimana
cara mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Jadi, tahapan pra- PTK ini sesungguhnya
suatu reflektif dari
guru terhadap masalah yang ada
dikelasnya. Masalah ini tentunya bukan bersifat individual pada salah seorang
murid saja, namun ebih merupakan masalah umum yang bersifat klasikal, misalnya
kurangnya motivasi belajar di kelas, rendahnya kualitas daya serap klasikal,
dan lain-lain.
Berangkat dari hasil pelaksanaan tahapan
Pra -PTK inilah suatu rencana tindakan dibuat seperti berikut.
1.
Perencanaan Tindakan
Berdasarkan pada identifkasi masalah
yang dilakukan pada tahap pra PTK, rencana tindakan disusun untuk menguji
secara empiris hipotesis tindakan yang ditentukan. Rencana tindakan ini
mencakup semua langkah tindakan secara rinci. Segala keperluan pelaksanaan PTK,
mulai dari materi/bahan ajar, rencana pengajaran yang mencakup metode/ teknik
mengajar, serta teknik atau instrumen observasi/ evaluasi, dipersiapkan dengan
matang pada tahap perencanaan ini. Dalam tahap ini perlu juga diperhitungkan
segala kendala yang mungkin timbul pada saat tahap implementasi berlangsung.
Dengan melakukan antisipasi lebih dari diharapkan pelaksanaan PTK dapat
berlangsung dengan baik sesuai dengan hipotesis yang telah ditentukan.
2.
Pelaksanaan Tindakan
Tahap ini merupakan implementasi (
pelaksanaan) dari semua rencana yang telah dibuat. Tahap ini, yang berlangsung
di dalam kelas, adalah realisasi dari segala teori pendidikan dan teknik
mengajar yang telah disiapkan sebelumnya. Langkah-langkah yang dilakukan guru
tentu saja mengacu pada kurikulum yang berlaku, dan hasilnya diharapkan berupa
peningkatan efektiftas keterlibatan kolaborator sekedar untuk membantu si
peneliti untuk dapat lebih mempertajam refleksi dan evaluasi yang dia lakukan
terhadap apa yang terjadi dikelasnya sendiri. Dalam proses refleksi ini segala
pengalaman, pengetahuan, dan teori pembelajaran yang dikuasai dan relevan.
3.
Pengamatan Tindakan
Kegiatan observasi dilakukan bersamaan
dengan pelaksanaan tindakan. Data yang dikumpulkan pada tahap ini berisi
tentang pelaksanaan tindakan dan rencana yang sudah dibuat, serta dampaknya
terhadap proses dan hasil intruksional yang dikumpulkan dengan alat bantu
instrumen pengamatan yang dikembangkan oleh peneliti. Pada tahap ini perlu
mempertimbangkan penggunaan beberapa jenis instrumen ukur penelitian guna
kepentingan triangulasi data. Dalam melaksanakan observasi dan evaluasi, guru
tidak harus bekerja sendiri. Dalam tahap observasi ini guru bisa dibantu oleh
pengamat dari luar (sejawat atau pakar). Dengan kehadiran orang lain dalam
penelitian ini, PTK yang dilaksanakan menjadi bersifat kolaboratif. Hanya saja
pengamat luar tidak boleh terlibat terlalu dalam dan mengintervensi terhadap
pengambilan keputusan tindakan yang dilakukan oleh peneliti. Terdapat empat
metode observasi, yaitu : observasi terbuka; observasi terfokus; observasi
terstruktur dan dan observasi sistematis. Beberapa prinsip yang harus dipenuhi
dalam observasi, diantaranya: (a) ada perencanaan antara dosen/guru dengan
pengamat; (b) fokus observasi harus ditetapkan bersama; (c) dosen/guru dan
pengamat membangun kriteria bersama; (d) pengamat memiliki keterampilan
mengamati; dan (e) balikan hasil pengamatan diberikan dengan segera. Adapun
keterampilan yang harus dimiliki pengamat diantaranya: (a) menghindari
kecenderungan untuk membuat penafsiran; (b) adanya keterlibatan keterampilan
antar pribadi; (c) merencanakan skedul aktiftas kelas; (d) umpan balik tidak
lebih dari 24 jam; (d) catatan harus teliti dan sistemaris.
4. Refleksi
Terhadap Tindakan
Tahapan ini merupakan tahapan untuk
memproses data yang didapat saat dilakukan pengamatan. Data yang didapat
kemudian ditafsirkan dan dicari eksplanasinya, dianalisis, dan disintesis.
Dalam proses pengkajian data ini dimungkinkan untuk melibatkan orang luar
sebagai kolaborator, seperti halnya pada saat observasi. Keterlebatan
kolaborator sekedar untuk membantu peneliti untuk dapat lebih tajam melakukan
refleksi dan evaluasi. Dalam proses refleksi ini segala pengalaman, pengetahuan,
dan teori instruksional yang dikuasai dan relevan dengan tindakan kelas yang
dilaksanakan sebelumnya, menjadi bahan pertimbangan dan perbandingan sehingga
dapat ditarik suatu kesimpulan yang mantap dan sahih. Proses refleksi ini
memegang peran yang sangat penting dalam menentukan suatu keberhasilan PTK.
Dengan suatu refleksi yang tajam dan terpecaya akan didapat suatu masukan yang
sangat berharga dan akurat bagi penentuan langkah tindakan selanjutnya. Refleksi
yang tidak tajam akan memberikan umpan balik yang misleading dan bias, yang
pada akhirnya menyebabkan kegagalan suatu PTK. Tentu saja kadar ketajaman
proses refleksi ini ditentukan oleh kejataman dan keragaman instrumen observasi
yang dipakai sebagai upaya riangulasi data. Observasi yang hanya mengunakan
satu instrument saja. Akan menghasilkan data yang miskin.Adapun untuk
memudahkan dalam refleksi bisa juga dimunculkan kelebihan dan kekurangan setiap
tindakan dan ini dijadikan dasar perencanaan siiklus selanjutnya.
Pelaksanaan refleksi diusahakan tidak
boleh lebih dari 24 jam artinya begitu selesai observasi langsung diadakan
refleksi bersama kolaborator.
C.
PROPOSAL PTK
Proposal atau rancangan penelitian
merupakan pedoman yang berisi langkah-langkah yang akan diikuti oleh peneliti
dalam melakukan penelitian. Proposal penelitian harus dibuat secara baik dan
jelas sehingga mampu menjadi pegangan selama penelitian berlangsung. Secara
umum ada aturan, baik yang bersifat metodologis maupun teknis dalam menyusun
proposal. Aturan-aturan itu pada umumnya bersifat universal, meskipun untuk
hal-hal tertentu yang bersifat teknis ada yang harus disesuaikan dengan
kebutuhan lembaga-lembaga tertentu. Tidak semua proposal penelitian mempunyai
format atau komponen yang sama. Para ahli mengajukan format dan komponen
berbeda antara yang satu dengan lainnya. Namun begitu, terdapat format general
yang terdiri dari komponen-komponen pokok suatu proposal penelitian (William
Wiersma, 1986).
Secara umum proposal penelitian antara
lain meliputi:
A.
Pendahuluan
Bagian ini antara lain berisi: latar
belakang masalah, identifkasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, dan manfaat penelitian.
B.
Tinjauan pustaka
Bagian ini antara lain berisi: kajian
teori, kerangka berpikir penelitian, dan hipotesis penelitian
C.
Prosedur penelitian
Bagian ini antara lain berisi: jenis dan
pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, populasi dan sampel, teknik
pengumpulandata, instrumen penelitian, dan teknis analisis data. Selain
komponen-komponen di atas, proposal dilengkapi dengan judul penelitian, daftar
pustaka, jadwal penelitian, dan rancangan pembiayaan penelitian. Sistematika
proposal penelitian terkadang tidak sama antara penelitian satu dengan
penelitian lainnya. Hal ini bergantung pada pemikiran si peneliti, atau kadang
telah ditentukan oleh institusi yang menaungi dan atau membiayai penelitian
tersebut.
Salah satu alternatif sistematika
proposal penelitian adalah sebagai berikut:
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Identifkasi Masalah
C. Batasan Masalah
D. Rumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian
II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
B. Kerangka Berfkir
C. Hipotesis
III. METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
B. Waktu dan Tempat Penelitian
C. Desain Penelitian
D. Subjek Penelitian
E. Teknik Pengumpulan Data
F. Instrumen Penelitian
G. Teknis Analisis Data
E. Teknik penulisan proposal penelitian
D.
LAPORAN PTK
Melaporkan hasil penelitian tidak
sebatas menguraikan temuan kita dalam laporan penelitian. Ada subbab lain yang
amat penting kedudukannya kaitannya dengan pelaporan, yaitu pembahasan. Jika
dalam bagian hasil penelitian kita hanya menguraikan temuan pada masing-masing
siklus, jika perlu pada masing-masing teknik yang digunakan, juga instrumennya;
pada bagian pembahasan kita harus mengaitkan temuan yang satu dan yang lain,
bahkan juga mengaitkan antara temuan dan teori yang digunakan. Bagian ini
merupakan bagian terpenting dalam laporan PTK, karena itu jika dilihat dari
jumlah halamannya, bagian ini memiliki porsi yang paling banyak.
Struktur Laporan Penelitian Tindakan
Kelas terdiri atas tiga bagian, yaitu bagian awal, bagian utama atau bagian
inti, dan bagian akhir. Bagian awal laporan PTK terdiri atas Halaman Judul,
Lembar Pengesahan, Abstrak, Prakata, dan Daftar Isi. Halaman Judul adalah
identitas penelitian yang terdiri atas judul, peneliti, instansi penelitian,
dan tahun pembuatan laporan. Lembar pengesahan berisi identitas peneliti yang
disahkan oleh pejabat berwenang. Jika penelitian dilakukan oleh sekolah,
pejabat yang berwenang mengesahkan adalah kepala sekolah. Jika PTK merupakan
hibah dari LPMP, pejabat berwenangnya adalah Kepala LPMP. Abstrak merupakan
intisari yang sangat penting dari hasil penelitian. Abstrak berisi latar
belakang masalah, tujuan penelitian, pelaksanaan penelitian, hasil penelitian,
dan saran. Kata Pengantar (Prakata) antara lain berisi ucapan terima kasih
peneliti kepada pihak yang telah membantunya.
Secara lengkap, berikut disajikan
struktur laporan penelitian tindakan kelas.
Tabel Kerangka Laporan PTK
No
|
Bagian
|
Isi
|
1.
|
Judul
|
Peningkatan Kemampuan Menyusun Teks
Cerpen dengan Pendekatan Kontekstual Elemen Pemodelan pada Siswa Kelas VII
SMP Negeri 1 Semarang
Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
|
2.
|
Awal
|
Halaman Judul
Lembar Pengesahan Hasil Penelitian
Abstrak
Pernyataan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
|
3.
|
Isi
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
BAB II
LANDASAN TEORETIS DAN HIPOTESIS
TINDAKAN
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Menyusun Teks Cerpen
2.1.1.1 Hakikat Cerpen
2.1.1.2 Tahap Menyusun Teks Cerpen
2.1.2 Hakikat Teknik Pemodelan
2.1.2.1 Pendekatan Kontekstual
2.1.2.2 Teknik Pemodelan sebagai
Elemen dari Pendekatan Kontekstual
2.2 Kerangka Berpikir
2.3 Hipotesis Tindakan
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Setting Penelitian
3.2 Subjek Penelitian
3.3 Desain Penelitian
3.4 Indikator Kinerja
3.5 Teknik Pengumpulan Data
3.6 Instrumen Penelitian
3.6 Validasi Data
3.7 Analisis Data
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.1 Hasil Penelitian
1.1.1 Siklus I
1.1.1.1 Proses Pemberian Tindakan
1.1.1.2 Hasil Tes
1.1.1.3 Hasil Nontes
1.1.2 Siklus II
1.1.2.1 Proses Pemberian Tindakan
1.1.2.2 Hasil Tes
1.1.2.3 Hasil Nontes
1.2 Pembahasan
1.2.1 Kemampuan Menulis Teks Cerpen
1.2.2 Aktivitas Siswa
BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
5.2 Saran
|
4.
|
B a g i a n
Akhir
|
Daftar Pustaka
Lampiran
1) Surat Izin Penelitian
2) Daftar Nilai Prasiklus
3) Daftar Nilai Siklus I
4) Daftar Nilai Siklus II
5) Hasil Observasi Aktivitas Belajar
Siswa Siklus I
6) Hasil Observasi Aktivitas Belajar
Siswa Siklus II
7) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) Siklus I
8) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) Siklus II
9) Contoh Teks Cerpen
|
IV.
REFLEKSI PEMBELAJARAN
- Konsep Refleksi dalam Pembelajaran
Refleksi adalah kegiatan penilaian dalam
berbagai bentuk yang dilakukan oleh peserta didik terhadap proses belajar
mengajar yang telah dilaksanakan oleh pendidik dengan maksud untuk memperbaiki
proses belajar yang dilaksanakan oleh pendidik pada waktu yang akan datang.
Definisi menurut Reid, 1995 “Reflection
is a process of reviewing an experience of practice in order to describe,
analyse, evaluate and so inform learning about practice”. Konsep tersebut dapat
diartikan, bahwa refleksi adalah sebuah proses mereviu pengalaman dengan cara
mendeskripsikan, menganalisis, mengevaluasi pembembelajaran yang telah
dilakukan.
2. Prinsip
Refleksi dalam Pembelajaran
Refleksi pembelajaran sebaiknya
dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip berikut, yakni: (1) Ada
kesadaran bersama pendidik dan peserta didik untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran; (2) Penilaian oleh peserta didik dilakukan dengan sangat kritis; (3)
Penilaian dilaksanakan sejak awal pembelajaran sampai akhir pembelajaran; (4)
Hasil penilaian oleh peserta didik dijadikan masukan oleh pendidik untuk
perbaikan pembelajaran.
3. Tujuan
dan Sasaran Refleksi dalam Pembelajaran
Tujuan dilakukan refleksi pembelajaran
bagi pendidik antara lain: (1) Untuk menganalisis tingkat keberhasilan proses
dan hasil belajar peserta didik; (2) Untuk melakukan evaluasi diri terhadap
proses belajar yang telah dilakukan; (3) untuk mengidentifikasi faktor-faktor
penyebab kegagalan dan pendukung keberhasilan; (4) untuk merancang upaya
optimalisasi proses dan hasil belajar,
(5) Untuk memperbaiki dan mengembangkan pembelajaran sesuai dengan mata
pelajaran yang diampu. Refleksi pembelajaran penting dilakukan dengan tujuan
untuk memberikan informasi positif tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas
pembelajarannya sekaligus sebagai bahan observasi untuk mengetahui sejauh mana
tujuan pembelajaran itu tercapai. Selain itu refleksi terhadap pembelajaran
bermanfaat bagi peserta didik yakni, untuk mencapai kepuasaan diri peserta
didik memperoleh wadah yang tepat dalam menjalin komunikasi positif dengan
pendidik.
- Teknik-teknik Refleksi dalam Pembelajaran
- Belajar Jurnal
Pertama adalah belajar jurnal, para
siswa diminta untuk membuat jurnal mingguan di mana mereka merekam dan
berkomentar tentang pengalaman mereka sebagai pelajar dalam kelas tersebut.
Dibutuhkan waktu lima menit untuk siswa menulis jurnal tersebut. Pada akhir
pelajaran jurnal tersebut di kumpulkan kepada guru untuk diberi komentar.
b. Belajar
Mitra (kelompok atau kerjasama)
Belajar mitra berguna untuk
mendiskusikan ide-ide yang dibangkitkan, mengeksplorasi kepentingan mereka
sendiri, bertukar pikiran untuk memberikan komentar satu sama lainnya.
c. Belajar
Kontrak
Penggunaan belajar kontrak pada
pembelajaran refleksi ada tiga tahap, yaitu sebagai berikut.
1) Sebelum penyusunan sebuah draft awal
untuk disampaikan kepada siswa harus fokus pada pengalaman mereka, kebutuhan
mereka belajar dan bagaimana mereka bisa belajar dengan baik. Dalam dialog
dengan siswa, konsepsi pembelajaran ini didiskusikan dan kontrak yang direvisi
dihasilkan.
2) Sebelum penyerahan hasil ahir belajar
mereka, siswa diminta dalam kontrak untuk meninjau pembelajaran mereka dan
bagaimana mereka dapat menyampaikannya kepada orang lain.
3) Jadwal Penilaian diri. Jadwal
penilaian diri digunakan sebagai sarana memungkinkan siswa untuk menyatukan
berbagai pembelajaran mereka dalam suatu kelas, untuk merefleksikan prestasi
mereka dan mengkaji implikasinya untuk pembelajaran lebih lanjut. (Tebow, 2008)
5. Penyusunan Instrumen Refleksi
Pembelajaran
Instrumen adalah alat untuk merekam
informasi yang akan dikumpulkan. Instrumen observasi digunakan berdasarkan
teknik yang dilakukan. Berikut ini jenis instrumen yang dapat dikembangkan
untuk kegiatan refleksi pembelajaran.
a. Lembar Observasi
Lembar observasi adalah hasil pencatatan
terhadap pengamatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematis.
Instrumen observasi yang berupa pedoman pengamatan biasa digunakan dalam
observasi sistematis, di mana observer bekerja sesuai dengan pedoman yang telah
dibuat.
b. Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara (interview guide)
adalah acuan percakapan yang dilaksanakan untuk memperoleh informasi dari
responden. Secara minimal pedoman tersebut memuat rambu-rambu pertanyaan yang
akan ditanyakan pada responden.
c. Lembar Telaah Dokumen
Lembar telaah dokumen adalah instrumen
yang yang digunakan untuk mengolah dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk
instrument dokumentasi terdiri atas dua macam yaitu pedoman dekomentasi yang
memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya, dan check list
yang memuat daftar variabel yang akan dikumpulan datanya. Perbedaan antara
kedua bentuk instrumen ini terletak pada intensitas gejala yang diteliti.
d. Angket atau Kuisioner
Refleksi kegiatan pembelajaran dapat
menggunakan metode angket atau kuisioner. Pada kegiatan ini, digunakan
instrumen sesuai dengan nama metodenya. Bentuk lembaran angket dapat berupa
sejumlah pertanyaan tertulis, tujuannya untuk memperoleh informasi dari
responden tentang apa yang dialami dan diketahui oleh peserta didik.
Sumber Pustaka
Doyin, Mukh dan Supriyono. 2015. Materi UKG Bahasa Indonesia. Semarang:
Bandungan Institute.
Kurniawan, Endang, dkk. 2016. Refleksi
Pembelajaran Dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
_____________________. 2016. Pemanfaatan
Dan Pelaporan Hasil Penilaian. Jakarta: Direktorat Jenderal GurudanTenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan