PENJELASAN PKB PENGAWAS SEKOLAH (KELANJUTAN PROGRAM GURU PEMBELAJAR)
TAHUN 2017
Salah satu komunitas GTK adalah Kelompok Kerja Pengawas
Sekolah (KKPS).
Berikut ini Penjelasan Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) –Kelanjutan Program Guru Pembelajar-untuk Pengawas sekolah
yang dikutip dari http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/2017/05/29/video-alur-pendaftaran-komunitas-ke-sim-pkb-dan-penjelasan-sim-pkb/
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2017, Ditjen GTK
mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan
kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan
kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan
rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini
dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan
Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)/Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala sekolah
(KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS). (BACA JUKNIS
PKB TAHUN 2017)
PENJELASAN PKB PENGAWAS SEKOLAH
a. PKB pengawas sekolah
tahun 2017 dilaksanakan dengan moda tatap muka dan model pembelajaran IN-ON-IN.
b. Pendataan peserta
menggunakan komunitas kelompok kerja musyawarah kerja pengawas sekolah (MKPS),
Kelompok Kerja Pengawas sekolah (KKPS) di SIM PKB Guru (https://sim.gurupembelajar.id).
c. Pendanaan menggunakan
mekanisme DIPA Unit Pelaksana Teknis dengan
jumlah peserta sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan.
d. PKB pengawas sekolah
pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan wali wilayah oleh PPPPTK, LPPPKS,
LPPPTK-KPTK.
e. PKB pengawas sekolah
dalam pelaksanaannya mempelajari 2 modul dari total 10 modul yang bisa dipilih,
dengan jumlah 126 jam pelajaran.
f. Narasumber PKB pengawas
sekolah adalah widya Iswara Pengembang Teknologi Pembelajaran, Penulis modul
yang ditunjuk oleh UPT (PPPPTK, LPPKS,LPPPTK- KPTK) yang sebelumnya dilakukan pelatihan
terlebih dahulu.
g. Penilaian PKB pengawas
sekolah terdiri dari nilai sikap, keterampilan dan post tes dengan model
Computer Base Test yang dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
(dikutip dari http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/2017/05/29/video-alur-pendaftaran-komunitas-ke-sim-pkb-dan-penjelasan-sim-pkb/)
196502111994031006
ReplyDelete