MODUL AJAR 2
I. Informasi Umum
Nama Penyusun : Suyono,S.Pd.,M.Pd
Institusi : SMA Negeri 1 Kemusu
Tahun : 2022
Jenjang Sekolah : SMA
Kelas : X
Alokasi Waktu : 6 JP
Kompetensi Awal : Keterampilan mencari informasi dari berbagai literatur, berpikir kritis cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila
Profil Pelajar Pancasila : Bergotong royong (kolaborasi) = Membangun tim dan mengelola kerjasama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Bernalar Kritis ( memperoleh dan memproses informasi dan gagasan) = Mengajukan pertanyaan untuk menganalisis secara kritis permasalahan yang kompleks dan abstrak.
Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia (akhlak kepada manusia) = Mengidentifikasi hal yang menjadi permasalahan bersama, memberikan alternatif solusi untuk menjembatani perbedaan dengan mengutamakan kemanusiaan
Sarana dan Prasarana : HP / Komputer / Laptop
Jaringan internet, Buku Paket Peserta Didik, Alat Tulis dan Bahan Ajar
Target Peserta Didik : Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.
Model Pembelajaran yang digunakan : Model pembelajaran Discovery learning Kajian Dokumen Historis (Pembelajaran berdiferensiasi)
II. Komponen Inti
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional
Pertemuan 1. Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Pertemuan 2. Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara
Pertemuan 3. Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai identitas nasional
Pemahaman Bermakna
Setiap manusia mempunyai prinsip kehidupan dalam menjalani kehidupannya masing-masing. Prinsip kehidupan tersebut tentunya menjadi alat untuk mengarahkan kehidupan untuk saat ini dan untuk masa yang akan datang. Prinsip tersebut dapat mencerminkan kepribadian dan karakter khas yang membedakan seseorang dengan orang lain. Sama halnya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, negara Republik Indonesia juga memiliki prinsip-prinsip tersebut adalah Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa indonesia sejak dulu, sehingga pancasila merupakan faktor pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya.
Pertanyaan Pemantik
a. Seberapa pentingnya Pancasila sebagai pandangan hidup dewasa ini.
b. Menurut pendapatmu, tantangan apa saja yang dewasa ini mengancam kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Persiapan Pembelajaran
1. Mengkondisikan siswa untuk siap menerima pembelajaran
2. Menyiapkan sumber bacaan yang akan digunakan dalam diskusi
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Tahapan |
kegiatan |
Waktu |
|
Pendahuluan |
1. Guru memberi salam dan menyapa peserta didik 2. Peserta didik dan guru berdoa untuk memulai pelajaran 3. Guru mengecek kehadiran peserta didik 4. Guru melakukan Apersepsi: Guru mengajak peserta didik mengisi grafik TIK tentang fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Keterangan • Pada kolom Saya Tahu, peserta didik menuliskan apa yang dia ketahui tentang Pancasila (diisi di awal pembelajaran). • Pada kolom Saya Ingin Tahu, peserta didik menuliskan apa yang dia ingin tahu lebih banyak tentang Pancasila (diisi di awal pembelajaran). • Pada kolom Saya Telah Ketahui, peserta didik menuliskan hal baru yang mereka pelajari tentang Pancasila (diisi di akhir pembelajaran). |
10 menit |
|
Kegiatan Inti |
a. Sebelum pembelajaran dimulai guru sudah melakukan pemetaan kebutuhan belajar berdasarakan profil belajar siswa b. Guru menyiapkan materi yang dapat didengar (rekaman) oleh siswa melalui media MP3 (untuk anak auditori), guru juga menyiapkan materi fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional dengan menayangkan/mengirimkan video (untuk anak yang visual) dan menyiapkan presentasi/video komik bergambar tentang fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional (untuk anak yang kinestetik).(diferensiasi konten) c. Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada materi Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara dengan cara : mendengarkan, menonton dan menyimak video Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Nega. ( Kegiatan Literasi )d. Peserta didik mengamati masing-masing media tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara dan guru bertanya jawab tentang isi dari media yang telah ditayangkan atau di perdengarkan. (diferensiasi proses)e. Peserta didik bersama dengan guru melakukan diskusi mengenai Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara( Collaboration and Problem solving) f. Peserta didik mengerjakan LKPD untuk membantu dalam memahami materi tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negarag. Peserta didik diminta untuk membaca dan mencari informasi melalui internet, buku paket yang dimiliki oleh peserta didik sebagai sumber belajar lainnya. h. Peserta didik melakukan diskusi melalui Group Diskusi untuk menyelesaikan soal LKPD i. Peserta didik membuat hasil karya maping map ( Diferensiasi Produk )
|
60 menit |
|
Penutup |
1. Guru memeriksa pemahaman peserta didik dengan meminta mereka menjawab pertanyaan kunci pada awal diskusi menggunakan bahasa sederhana yang mudah dipahami. 2. Peserta didik dapat menuliskannya di kolom releksi (Buku Siswa) atau menyampaikannya secara lisan. a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah ... b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin menge tahui lebih dalam tentang ... c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari ... 3. Guru dan peserta didik mengucapkan salam dan berdoa penutup
|
10 menit |
|
Pertemuan 2
Tahapan |
kegiatan |
Waktu |
Pendahuluan |
1. Guru memberi salam dan menyapa peserta didik 2. Peserta didik dan guru berdoa untuk memulai pelajaran 3. Guru mengecek kehadiran peserta didik 4. Guru melakukan Apersepsi: Guru mengajak peserta didik mengingat kembali topik pembahasan pada pertemuan sebelumnya dengan mengulang kembali pertanyaan kunci pada unit ini fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara
|
10 menit |
Kegiatan Inti |
1. Guru meminta peserta didik membaca materi yang berjudul “fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara 2. Pada tahap ini, guru meminta peserta didik mencatat informasi penting terkait topik bacaan. Beberapa pertanyaan kunci yang diberikan kepada peserta didik adalah: Jelaskan arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai dasar ideologi negara 3. Setelah peserta didik selesai mencari informasi, dilanjutkan dengan membuat infograis peta pemikiran fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara 4. Tugas ini dapat dilakukan secara individual atau berpasangan. Media yang digunakan dapat berupa digital photoshop, canva, coreldraw atau ilustrasi manual |
60 menit |
Penutup |
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi pelajaran. 2. Guru dan peserta didik melakukan releksi. 3. Guru memberikan penugasan dan informasi lain sebagai tindak lanjut proses pembelajaran. |
10 menit |
Pertemuan 3
Tahapan |
kegiatan |
Waktu |
Pendahuluan |
1. Guru memberi salam dan menyapa peserta didik 2. Peserta didik dan guru berdoa untuk memulai pelajaran 3. Guru mengecek kehadiran peserta didik 4. Guru melakukan Apersepsi: Guru mengajak peserta didik mengingat kembali topik pembahasan fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai identitas nasional |
10 menit |
Kegiatan Inti |
1. Guru meminta peserta didik membaca materi yang berjudul fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai identitas nasional 2. Pada tahap ini, guru meminta peserta didik mencatat informasi penting terkait topik bacaan. 3. Setelah peserta didik selesai mencari informasi, dilanjutkan dengan membuat infograis pandangan para pendiri bangsa terkait isi fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai identitas nasional 4. Tugas ini dapat dilakukan secara individual atau berpasangan. Media yang digunakan dapat berupa digital photoshop, canva, coreldraw atau ilustrasi manual |
60 menit |
Penutup |
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi pelajaran. 2. Guru dan peserta didik melakukan releksi. 3. Guru memberikan penugasan dan informasi lain sebagai tindak lanjut proses pembelajaran. |
10 menit |
Asesmen
Bentuk asesmen :
NO |
Penilaian |
deskripsi |
keterangan |
1 |
Asesmen diaognostik non kognitif, non kognitif) |
lisan |
Lampiran 1 |
2 |
Asesmen formatif (Sikap, Ketrampilan) |
Observasi, Performa |
Lampiran 2 |
3 |
Asesmen Sumatif (Pengetahuan) |
Tertulis Pilihan Ganda |
Lampiran 4 |
Pengayaan dan Remedial
1. Soal Pengayaan untuk peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran.
2. Soal Remedial untuk peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran.
Refleksi Peserta Didik dan Guru
Refleksi bagi peserta didik
Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin mengetahui lebih dalam tentang ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
|
Refleksi bagi guru:
No |
Informasi yang diharapkan |
Pertanyaan |
Jawaban |
1. |
Mengetahui kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan materi yang disampaikan |
Apakah materi pembelajaran sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran? |
|
2. |
Mengetahui kesesuaian alokasi waktu |
Apakah alokasi waktu pembelajaran sudah sesuai dengan yang direncanakan? |
|
3. |
Mengetahui efektivitas pembelajaran |
Apakah pembelajaran dengan menggunakan model jigsaw dapat diterapkan pada pembelajaran hari ini? |
|
III. Lampiran
Lampiran 1 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 1 (DIISI DIAWAL PEMBELAJARAN)
Lampiran 2 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 2 (DIISI WAKTU KEGIATAN INTI)
Lampiran 3 : Bahan bacaan guru dan siswa
Lampiran 4 : ASESMEN
Lampiran 5 : Pengayaan dan Remedial
Glosarium
dasar negara = pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara dilaksanakan secara nasional
Ideologi = kumpulan gagasan - gagasan , ide - ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia
Daftar Pustaka
Hatim Gazali, dkk (2021). Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X ,Jakarta: KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
Pasha, Musthafa Kamal. (2002). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), Yogyakartaa: Citra Karsa mandiri.
Mengetahui, Kemusu, 30 Mei 2022
Kepala SMA Negeri 1 Kemusu Guru Mata Pelajaran
Muh Zuhri, S.Pd., M.Pd. Suyono,S.Pd.,M.Pd.
NIP 197207081998011001 NIP 196311161983041004
Lampiran 1 : LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 1 (DIISI DIAWAL PEMBELAJARAN)
Saya Tahu
|
Saya ingin tahu |
Saya telah ketahui |
|
|
|
Lampiran 2 : assesmen formatif
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK 2 (DIISI WAKTU KEGIATAN INTI)
A. PENILAIAN RANAH SIKAP
1) LEMBAR OBSERVASI
No |
Aspek yang dinilai |
Teknik penilaian |
Waktu penilaian |
Instrument |
1 |
Kreatif |
Pengamatan |
Proses dan tugas |
Lembar observasi |
2 |
Kerja sama |
Pengamatan |
Proses dan tugas |
Lembar observasi |
3 |
Mandiri |
Pengamatan |
Tugas |
Lembar observasi |
4 |
Bernalar Kritis |
Pengamatan |
Proses |
Lembar observasi |
No. |
Nama Peserta Didik |
Aspek Sikap yang dinilai |
Jumlah Skor |
Skor Sikap |
Kode Nilai |
|||
Kreatif |
Kerja sama |
Mandiri |
Bernalar Kritis |
|||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
RUBRIK PENILAIAN SIKAP
ASPEK |
INDIKATOR |
NILAI |
Kreatif |
Peserta didik memiliki rasa ingin tahu |
25 |
Peserta didik tertarik dalam mengerjalan tugas |
25 |
|
Peserta didik berani dalam mengambil resiko |
25 |
|
Peserta didik tidak mudah putus asa |
25 |
|
TOTAL |
100 |
|
Kerja sama |
Peserta didik terlibat aktif dalam bekerja kelompok |
25 |
Peserta didik bersedia melaksanakan tugas sesuai kesepakatan |
25 |
|
Peserta didik bersedia membantu temannya dalam satu kelompok yang mengalami kesulitan |
25 |
|
Peserta didik menghargai hasil kerja anggota kelompok |
25 |
|
TOTAL |
100 |
|
Mandiri |
Peserta didik mampu memecahkan masalah |
25 |
Peserta didik tidak lari atau menghindari masalah |
25 |
|
Peserta didik mampu mengambil keputusan |
25 |
|
Peserta didik bertanggung jawab |
25 |
|
Bernalar Kritis |
Pesertadidik mampumerumuskanpokok-pokok permasalahan |
25 |
Peserta didik mampu mengungkap fakta yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu masalah |
25 |
|
Peserta didik mampu memilih argumen logis, relevan, dan Akurat |
25 |
|
Peserta didik dapat mempertimbangkan kredibilitas (kepercayaan) sumber informasi yang diperoleh. |
25 |
|
TOTAL |
100 |
|
SKOR TOTAL |
400 |
𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 = |
𝐒𝐤𝐨𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐩𝐞𝐫𝐨𝐥𝐞𝐡
𝐒𝐤𝐨𝐫 𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 |
𝐱 𝟏𝟎𝟎 |
CATATAN :
Kode nilai / predikat :
75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB)
50,01 – 75,00 = Baik (B)
25,01 – 50,00 = Cukup (C)
00,00 – 25,00 = Kurang (K)
2) LEMBAR PENILAIAN DIRI
No |
Pernyataan |
Ya |
Tidak |
Jumlah Skor |
Skor Sikap |
Kode Nilai |
1 |
Selama diskusi, saya ikut serta |
|
|
|
|
|
mengusulkan ide / gagasan.
|
||||||
2 |
Ketika kami berdiskusi,setiap |
|
|
|||
anggota mendapatkan kesempatan |
||||||
untuk berbicara. |
||||||
3 |
Saya ikut serta dalam membuat |
|
|
|||
kesimpulan hasil diskusi kelompok. |
CATATAN :
1. Skor penilaian Ya = 100 dan Tidak = 50
2. Skor maksimal = jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria = 3 x 100 = 300
3. Skor sikap = (jumlah skor dibagi skor maksimal dikali 100) = (250 : 300) x 100 = 83,33
4. Kode nilai / predikat :
75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB)
50,01 – 75,00 = Baik (B)
25,01 – 50,00 = Cukup (C)
00,00 – 25,00 = Kurang (K)
3) LEMBAR PENILAIAN TEMAN SEBAYA
Penilaian ini dilakukan dengan meminta peserta didik untuk menilai temannya sendiri. Sama halnya dengan penilaian hendaknya guru telah menjelaskan maksud dan tujuan penilaian, membuat kriteria penilaian, dan juga menentukan format penilaiannya.
Nama teman yang diamati :
Pengamat :
No |
Pernyataan |
Ya |
Tidak |
Jumlah Skor |
|
Skor Sikap |
Kode Nilai |
1 |
Mau menerima pendapat teman. |
|
|
|
|
|
|
2 |
Memberikan solusi terhadap permasalahan. |
|
|
|
|||
3 |
Memaksakan pendapat sendiri kepada anggota kelompok. |
|
|
|
|||
4 |
Marah saat diberi kritik. |
|
|
|
CATATAN :
1. Skor penilaian Ya = 100 dan Tidak = 50 untuk pernyataan yang positif, sedangkan untuk pernyataan yang negatif, Ya = 50 dan Tidak = 100
2. Skor maksimal = jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria = (3 x 100) + (1 x 50) = 350
3. Skor sikap = (jumlah skor dibagi skor maksimal dikali 100) = (350 : 400) x 100 = 87,5
4. Kode nilai / predikat :
75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB)
50,01 – 75,00 = Baik (B)
25,01 – 50,00 = Cukup (C)
00,00 – 25,00 = Kurang (K)
B. PENILAIAN RANAH KETERAMPILAN RUBRIK PENILAIAN UNJUK KERJA
Lembar ini diisi oleh guru pada saat diskusi kelompok.Lembar ini mencatat keefektifan peserta diskusi dalam 4(empat) kode nilai akhir,yaitu:A(Sangat Baik),B (Baik), C (Cukup),dan K (Kurang).Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri dari sikap ,pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 0 – 100 Pada kolom Penilaian, tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
No |
Nama Peserta didik |
Aspek Penilaian |
RATA |
||
Sikap |
Pendapat |
Bahasa |
RATA |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1. Sikap :kesopanan, kerja sama, semangat, toleransi meluruskan penyimpangan, dan menunjukkan sikap terpuji
2. Pendapat : rasional, teliti, jelas, relevan, sistematis dan keaktifan pendapat
3. Bahasa : jelas, teliti, tepat, menarik dan wajar
Interval |
Nilai Kualitatif |
81 – 100 |
A (Sangat Baik) |
70 – 80 |
B (Baik) |
50 – 69 |
C (Cukup) |
< 60 |
K (Kurang) |
Lampiran 3 : Bahan bacaan guru dan siswa
FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, IDEOLOGI NEGARA, DAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Adapun kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut.
Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber tertib hukum indonesia.
a. Meliputi suasana kebatinan (Geislichenhintregrund)
b. Mewujudkan cita-cita hukum sebagai dasar ( baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis)
c. Mengandung norma yang mengharuskan UUD mengundangkan isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
d. Merupakan semangat abadi UUD 1945 bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan.
Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai sebagai berikut.
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
c. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.
d. Pancasila sebagai perjanjian luhur Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
e. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia Pancasila sebagai cita- cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
f. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan ber negara.
g. Pancasila sebagai moral pembangunan.
Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Ditinjau dari asal-usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta.yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan huruf i yang dibaca pendek mempunyai arti sendi, dasar, alas atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syiila) berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasila Krama).
Istilah Pancasila juga dapat kita jumpai dalam sebuah karya Empu Tantular. Dalam buku itu terdapat istilah Pancasila yang diartikan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama), yaitu:
• Tidak boleh melakukan kekerasan
• Tidak boleh mencuri
• Tidak boleh berwatak dengki
• Tidak boleh berbohong
• Tidak boleh mabuk minuman keras.
Adapun sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar Negara dapat diamati dari sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya mengatakan “ ... namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.” Setelah berakhirnya sidang BPUPKI tersebut dibentuklah Panitia Sembilan yang pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan “Piagam Jakarta”. link video sejarah sejarah perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara sebagai berikut:
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menetapkan rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat Pembukaan UUD 1945, alinea IV dengan urutan sebagai berikut:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara. Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Seandainya negara adalah sebuah bangunan, maka Pancasila sebagai fondasi yang nantinya akan dijadikan tempat berpijak bangunan-bangunan berikutnya. Dengan demikian, Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam pembuatan segala peraturan perundang-undangan negara serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur di berbagai bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, maupun pertahanan dan keamanan.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum yang paling utama bagi segala perundang-undangan yang akan dibuat dan digali. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Adapun yang dimkasud Pancasila sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk
hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari. Ini
berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua
kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak jaman Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara.
Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.
Berdasar uraian di atas, manfaat dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain:
1. mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial, artinya ideologi dapat meminimalkan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat dengan simbol- simbol atau semboyan tertentu.;
2. menjadi sumber motivasi, artinya ideologi dapat memberi motivasi kepada seseorang, kelompok orang atau masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya, gagasan dan ide-idenya dalam kehidupan nyata., dan
3. Menjadi sumber semangat dalam mendorong individu dan kelompok untuk berusaha mewujudkan nilai-nilai yang terkadung di dalam ideologi itu sendiri serta untuk menjawab dan menghadapi perkembangan global dan menjadi sumber insiparsi bagi perjungan selanjutnya.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam
buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam
membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan
bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap negara.
Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang
menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung
tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang
zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara
nyata.
Pancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam
buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam
membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan
bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap negara.
Pancasila merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang
menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung
tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang
zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara
nyata.
Lampiran 4
Penilaian sumatif
NO |
SOAL |
KUNCI JAWABAN |
SKOR |
1 |
Buatlah resume tentang Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila! |
Arti Kedudukan pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Fungsi Pancasila sebagai berikut:
|
20 |
2 |
Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia? |
Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu: Pancasila sebagai dasar negara dibentuk setelah menyerap berbagai pandangan yang berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai pendiri negara Indonesia merdeka. Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. |
20 |
3 |
Apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia? |
Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. |
20 |
4 |
Siapakah the Founding Fathers yang merumuskan Pancasila? |
The Founding Fathers yang merumuskan Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno |
20 |
5 |
Seperti apakah fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara? |
Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara adalah Pancasila sebagai sumber dari semua sumber hukum dalam penyelengaraan negara. Perancangan hukum, penerapan, penegakan, dan kepentingannya juga harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila |
20 |
Lampiran 5 : Pengayaan dan Remedial
PENGAYAAN
1. Apakah maksud pancasila sebagai dasar negara?Jelaskan Kembali bagaimana pendapat Supomo tentang dasar Negara!
2. Apakah makna isi dari pancasila?
Jawab
1. Pancasila merupakan dasar negara yang sudah dilegalkan dalam Intruksi Presiden No.12/1968.
Sebagai dasar negara pancasila memiliki arti sebagai pedoman dalam penyelenggaraan norma-norma hukum. Hukum yang dibuat dan berlaku di Indonesia pun harus memiliki keterkaitan dengan pancasila. Selain itu, pancasila sebagai dasar negara juga menjadi tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bercita-cita menjadi bangsa dengan masyarakat yang berketuhanan, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu, bermusyawarah, dan berkeadilan sosial.
2.Kata pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu kata 'panca' yang memiliki arti lima, dan kata 'sila' yang berarti dasar. Sehingga pancasila dimaknai atau diartikan sebagai liam dasar negara. Pancasila ini disimbolkan dengan seekor burung Garuda dengan membawa perisai bersisi lima sila.
Burung Garuda ini memiliki makna sebagai sumber kekuatan.Sedangkan warna emas pada simbol ini memiliki makna kemuliaan.
REMEDIAL
1. Apakah fungsi pancasila untuk Indonesia?Jelaskan Bahwa Pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara Indonesia
2. Sebutkan 3 contoh nilai-nilai dalam pancasila!
Jawab
1. Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki banyak fungsi atau manfaat untuk Indonesia.
a. Sebagai Pedoman Hidup
Pedoman hidup ini memiliki arti sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
b. Sebagai Sumber Hukum
Pancasila merupakan sumber hukum dari segela hukum yang ada di Indonesia.
Karena itu semua hukum yang dibuat harus sesuai atau tidak bertentangan dengan nila di dalam pancasila.
c. Sebagai Cita-cita Bangsa
Pancasila dibuat sebagai tujuan atau cita-cita bangsa Indonesia yang digambarkan dalam kelima silanya.
d. Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila juga merupakan identitas bangsa Indonesia dengan masyarakat yang menerapkan setiap sila.
2. Negara Indonesia melalui pancasila menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap atau bermoral dan beragama. Banyaknya perbedaan tidak boleh menjadi konflik atau permusuhan, melainkan harus bersatu dan saling memberikan keuntungan. Masyarakat Indonesia harus memiliki sikap demokratis secara mutlak dan dijalankan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Link materi ppt: https://www.academia.edu/11875133/PANCASILA_SEBAGAI_DASAR_NEGARA
Link materi youtube : https://www.youtube.com/watch?v=EBA3DiqdO5E
UNDUH FILE PDF MODUL AJAR BERDIFERENSIASI MAPEL PKN DI SINI
KUMPULAN MODUL AJAR PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI (TIPE-TIPE GAYA BELAJAR) SMA KELAS X
Baca dan Unduh https://zuhriindonesia.blogspot.com/2022/08/kumpulan-modul-ajar-pembelajaran.html
terima kasih, modul ajar anda sangat membantu
ReplyDeleteMatur nuwun telah berbagi contoh baiknya, mg berkah dan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. aamiin
ReplyDelete