DOWNLOAD JUKNIS PEDOMAN UMUM
PROGRAM PKB MELALUI PROGRAM DIKLAT GURU TAHUN 2018
Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru yang selanjutnya disebut
Program Diklat Guru merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Ditjen GTK) dalam upaya
peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi
guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia
sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan
peningkatan kompetensinya.
Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru pasca UKG
yang pada tahun 2016 bernama Program Guru Pembelajar, pada tahun 2017 bernama
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan pada tahun 2018 ini bernama
Program Diklat Guru. Program Diklat Guru akan menggunakan moda tatap muka.
Tujuan Program Diklat Guru adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai
agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Pada tahun 2018,
diharapkan terjadi kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional 75.
Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK melalui Pusat Kegiatan Gugus/ Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) serta Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) merupakan salah satu prioritas program Ditjen GTK. Oleh karena itu, Ditjen GTK melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTK KPTK), Dinas Pendidikan dan instansi publik lainnya menyelenggarakan Program Diklat Guru berbasis komunitas GTK.
Program Diklat Guru terbagai
menjadi dua rancang bangun program diklat. Rancang bangun program diklat yang
pertama adalah program diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru
bimbingan konseling yang pola peningkatan kompetensinya menggunakan acuan 10
modul Diklat dan diakhiri dengan post test. Rancang bangun program diklat yang
kedua adalah yang diberlakukan bagi guru kejuruan (guru produktif) atau guru
kompetensi keahlian. Rancang bangun program diklat ini dibangun dari kebutuhan
lulusan SMK yang harus link and match dengan kebutuhan kompetensi dunia usaha
dan dunia industri. Oleh karena itu, rancang bangun program diklat bagi guru
kompetensi keahlian untuk aspek kompetensi profesional mengacu pada Skema
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pelaksanaan Program Diklat Guru
bagi guru kompetensi keahlian menggunakan acuan modul-modul klaster kompetensi
yang ada pada skema KKNI level IV pada kompetensi yang relevan dan diakhiri
dengan asesmen. Hasil post test dan asesmen bagi guru adalah cerminan uji
Kompetensi Guru (UKG) pada tahun bersangkutan.
Penyelenggaraan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru
melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah,
asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi
kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik lainnya dapat
dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan
Guru.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Pedoman Umum Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru
(Program Diklat Guru). Pedoman ini disusun agar Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.
DOWNLOAD JUKNIS PEDOMAN UMUM
PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
GURU (PROGRAM DIKLAT GURU) TAHUN 2018 KLIK https://drive.google.com/open?id=1DsPEnda2LBkARqny0QbEwz9EZjHtNOY9
BACA JUGA
MODA
TATAP MUKA PENUH DAN TATAP MUKA DAN BELAJAR MANDIRI PADA PROGRAM PKB MELALUI PROGRAM DIKLAT GURU TAHUN 2018 KLIK https://zuhriindonesia.blogspot.com/2018/06/moda-tatap-muka-penuh-dan-tatap-muka.html
Terima kasih untuk info dan filenya, tentunya sangat bermanfaat terkait dengan PP 19 tahun 2017 tentang Guru
ReplyDeletelink drive google nya eror mohon upload ulang
ReplyDelete