(BERDASARKAN PERMENDIKNAS NOMOR 16 TAHUN 2007)
NO
|
KOMPETENSI INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
|
1
|
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan
intelektual.
|
1.1
Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosialbudaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3
Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang
diampu.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang
diampu.
|
2
|
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
|
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
|
3
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/ bidang pengembangan
yang
diampu.
|
3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang diampu.
3.4
Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih
dan karakteristik peserta didik.
3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian
|
4
|
Menyelenggarakan
pembelajaran
yang
mendidik.
|
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan
dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan
pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan
situasi yang berkembang.
|
5
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
|
6
|
Memfasilitasi
pengembangan
potensi
peserta didik untuk Mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
|
6.1
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik
mencapai prestasi secara optimal.
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi
peserta didik, termasuk kreativitasnya.
|
7
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
|
7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun,
secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan
bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun
secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk
ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada
peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru,
dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya
|
8
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan
dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
9
|
Memanfaatkan
hasil penilaian dan
evaluasi
untuk kepentingan
pembelajaran.
|
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial
dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
10
|
Melakukan
tindakan reflektif untuk
peningkatan
kualitas
pembelajaran.
|
10.1
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran
dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
dalam mata pelajaran yang diampu
|
UNTUK CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN KOMPETENSI PEDAGOGIK BACA DI SINI
thanks so much Mr. Zuhri
ReplyDeleteok, semoga bermanfaat, terima kasih juga
Delete