MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA SD DAN SMP
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A. Kedudukan
Bahasa Indoensia
Bahasa
Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu:
1. Sebagai
Bahasa Nasional
Ikrar
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 berbunyi:
1.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku rbanagsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kata
„menjunjung‟ dalam KBBI antara lain berarti memuliakan, menghargai, dan menaati
(nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut
menegaskan, bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu
bahasa Indonesia. Pernyataan tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi
merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa
Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim
dalam Arifin dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah.
2. Sebagai
Bahasa Negara
Sebagai
bahasa Negara, kedudukan tersebut dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI
dikumandangkan atau seiring dengan diberlakukannya konstituasi Undang-Undang
Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah
bahasa Indonesia.
B. Fungsi Bahasa Indonesia
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Lambang kebanggaan kebangsaan
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa
Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya
senantiasa kita bina.
2.
Lambang identitas nasional
Pada
fungsi ini, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara
kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila
masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga
bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3.
Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
Berkat
adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok
yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan
bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang
bulat. Di dalam fungsi ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa
itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan
bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Bahasa resmi kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta
pidato-pidato kenegaraan.
2.
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Pada
fungsi kedua ini, bahasa Indonesia dijadikan sebagai pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3.
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan
Di
dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan
bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga
sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
4.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada fungsi ini,
bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai-nilai social budaya nasional kita (Halim dalam Arifin dan
Tasai, 1995: 11-12).
Sumber:
Mudini,
dkk. 2016. Kedudukan, Fungsi, dan Ragam
Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Baca
juga
1. Soal
OGN 2017 Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia
2. Materi
OGN 2017 Ragam Bahasa Indonesia
3. Materi
OGN 2017 Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia
0 komentar:
Post a Comment